Pelayanan Disoroti Mahasiswa, Disdukcapil Sebut Kerjakan 500 Berkas Dokumen Kependudukan Per Hari
Kartu Tanda Penduduk (KTP) 300 pengajuan per hari yang harus dilayani, ditambah 75 akte sehingga 500 dokumen
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Kabid Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil Tebo Bekti Feridensi mengatakan per hari 200 pengajuan Kartu Keluarga (KK) harus dilayani.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) 300 pengajuan per hari yang harus dilayani, ditambah 75 akte sehingga 500 dokumen yang harus dilayani.
Baca: Mahasiswa Soroti Dukcapil Tebo, Tiga Tahun Mengurus E-KTP, Alasan Blangko dan Tinta Habis
Baca: Disoroti Soal Pelayanan E-KTP di Disdukcapil Tebo, Ini Penjelasan Prayitno
Namun harus dilayani 30 ASN dibantu petugas bantu, sehingga per petugas dalam seharinya mengurus hingga 50 dokumen kependudukan.
Bahkan kadang ada yang bermasalah seperti krisis blanko beberapa tahun lalu.
"Bahkan kita juga terkadang bermasalah dengan jaringan, misalnya siang jaringan mulai lemot sehingga kami antisipasi datang, tengah malam kami mengirim data.
Kami sering sosialisasi sudah kita lakukan ke desa-desa terkait teknis tersebut," kata Bekti, di hadapan aliansi mahasiswa Tebo, Rabu (15/8).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/demo-dukcapil-tebo_20180815_135315.jpg)