Terungkap, Alasan Mantan Pacar Melakukan Aksi Rudapaksa Keji Pada Remaja 15 Tahun Ini
Peristiwa itu terjadi sekira Mei 2018, namun korban merasa takut lantaran pelaku mengancam menggunakan video rekaman.
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aksi keji dan tak beradab menimpa seorang remaja di Kota Jambi. Dua belas orang pria merudapaksa remaja itu secara bergiliran.
Terungkap juga, rudapaksa itu juga melibatkan HRG (15) yang merupakan mantan pacarnya korban.
Peristiwa itu terjadi sekira Mei 2018, namun baru terungkap beberapa waktu terakhir.
Kronologi peristiwa itu, korban diajak HRG ke rumah temannya untuk menyelesaikan permasalahan hubungannya. Korban pun menuruti ajakan tersebut tanpa rasa curiga.
Setibanya di rumah itu, ternyata sudah ada beberapa orang pria yang merupakan teman-teman HRG. Di sana, korban diminta masuk ke kamar untuk bersetubuh secara paksa dengan HRG. Dan diikuti oleh teman-temannya.
Aksi itu juga divideokan pakai ponsel HRG.
Perbuatan keji yang dialami korban lebih dari sekali. Korban terpaksa menuruti nafsu para pelaku, lantaran diancam video tersebut bakal disebar melalu media sosial.
Video tersebut bocor dan tersebar melalui pesan WhatsApp. Korban pun mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi untuk melapor.
Baca: Pasangan Bukan Muhrim Berangkat Bantu Masak, Di Jalan Berhenti Untuk Intim, Akhirnya Tragis
Baca: Ahmad Dhani Jual Rumah Rp 12 Miliar, Mulan Juga Ikut Jual Rumah, Begini Rencana Mereka ke Depannya
Baca: Rahasia Keindahan Taman Laut Bunaken, Berada di Segitiga Emas
Kepala Satreskrim Polresta Jambi, Kompol Yudha Lesmana, mengatakan pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban.
"Hasilnya, kita berhasil mengamankan 9 dari 12 pelaku. Sisanya masih dalam perburuan," ujar Yudha kepada wartawan, Senin (13/8).
Yudha membeberkan, tujuh pelaku yang diamankan masih di bawah umur dan sisanya dewasa. Yakni HRG (15), M (17), BKA (16), P (19), RD (15), MAA (16), BS (19), MIS (17), dan MFK (17).
"Saat ini masih kita dalami keterangan dari mereka," ujarnya lagi.
Lebih lanjut, Yudha mengatakan para pelaku melakukannya perbuatan bejat tersebut berulang-ulang di empat tempat.
Pertama di Sungai Sawang, Simpang Kawat, Rawasari dan Pakuan Baru. "TKP-nya di tiga rumah dan satu hotel," katanya.
