Ketika Kelompok Perompak Abu Sayyaf di Filipina, Harus Berurusan dengan Denjaka dan Kopassus

Kisah perjuangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di beberapa wilayah yang dimasuki para musuh selalu menuai hail baik yang membanggakan negara.

Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Andreas Eko Prasetyo
Pasukan Kopassus, Kopaska, Denjaka 

Ia mengatakan saat ini kapal-kapal patroli TNI sudah disiapkan untuk mengantisipasi berbagai macam kemungkinan kejadian.

Namun Ryamizard menekankan bahwa pasukan militer Indonesia tidak bisa seenaknya melakukan operasi di wilayah Filipina, sehingga perlu izin dari otoritas negara tersebut.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri, pembajakan terhadap kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang berbendera Indonesia itu terjadi saat dalam perjalanan dari Sungai Puting Kalimantan Selatan menuju Batangas, Filipina Selatan.
"Tidak diketahui persis kapan kapal dibajak. Pihak pemilik kapal baru mengetahui terjadi pembajakan pada tanggal 26 Maret 2016, pada saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf," ujar Jubir Kemlu Arrmanatha Nasir.

Saat ini, Kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan sudah di tangan otoritas Filipina.

Baca: Telan Kapal Hingga Sedot Pesawat, Mungkinkah Fenomena Alam di Segitiga Bermuda?

Baca: Bocah Tiga Tahun di Merangin Tewas Mengapung di Dalam Sumur Saat Ditinggal Masak Ibunya

Sementara kapal Anand 12 dan 10 awak kapal masih berada di tangan pembajak, namun belum diketahui persis posisinya.

Dalam komunikasi pihak Kemlu melalui telepon kepada perusahaan pemilik kapal, pembajak dan penyandera menyampaikan tuntutan sejumlah uang tebusan.

Diketahui sejak 26 Maret, pihak pembajak sudah dua kali menghubungi pemilik kapal.

SUMBER: Militer Indonesia

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved