CPNS 2018 - Siapkan 6 Dokumen Ini Untuk Lulusan D3 dan SMA Sambil Menunggu Pendaftaran Dibuka
Calon pendaftar CPNS 2018 menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan dalam rekrutmen penerimaan CPNS 2018 ini.
TRIBUNJAMBI.COM - Menunggu pengumuman pendaftaran CPNS 2018?
Harap bersabar, pemerintah belum mengumumkan pendaftaran CPNS hingga memasuki pertengahan Agustus ini.
Meski belum ada kejelasan kapan pengumuman resmi pendaftaran CPNS 2018 dibuka namun Menteri PAN & RB memastikan pembukaan penerimaan CPNS bakal dibuka Agustus 2018 ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) Asman Abnur, kembali menegaskan penerimaan CPNS 2018 dilakukan Agustus ini.
Menteri Asman meminta pelamar bersabar.
Sembari mempersiapkan berkas saat pendaftaran dibuka nantinya.
Menteri Asman menyatakan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan diumumkan secara resmi pada Agustus ini.
"Insyaallah jadi (Agustus). Sabar-sabar," ujar Menteri Asman kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/8/2018).
Baca: Agar Tak Salah Pilih, Ini Cara Memilih Hewan Kurban Jelang Hari Raya Idul Adha 2018
Kementerian PAN & RB dan instansi terkait seperti BKN dan Kementerian Keuangan sedang membahas detil formasi yang akan diterima, profesi hingga lokasi penempatan
"Kan tinggal detailnya. Misalnya guru, tenaga kesehatan penempatannya di mana, sampai sedetail itu," kata Asman.
Selain itu, kata Asman, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal ini berkaitan dengan kebutuhan anggaran untuk seleksi dan gaji serta tunjangan saat mereka sudah resmi menjadi PNS.
"Itu koordinasi saya dengan Menteri Keuangan, ini lagi difinalkan di internal," kata Asman.
Meski belum ada pengumuman resmi dari pemerintah ada baiknya sejak sekarang sudah mempersiapkan dokumen untuk pendaftaran.
Calon pendaftar CPNS 2018 menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan dalam rekrutmen penerimaan CPNS 2018 ini.
Baca: Tak Hanya Cowok, Cewek Juga Ngalamin Mimpi Basah Lho, Ini Faktanya
Lulusan DIII dan SMA Sederajat Harus Siapkan 6 Dokumen Tambahan Ini.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (kem-PAN RB) pun belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kapan dibukanya penerimaan CPNS 2018.
Dikabarkan melalui website BKN, hingga kini masih terus melakukan koordinasi demi suksesnya penerimaan CPNS di tahun 2018 ini.
BKN juga menargetkan 'zero defect' dalam penerimaan CPNS 2018 yang akan menjadi kegiatan utama beberapa waktu ke mendatang.
Hal tersebut dungkapkan dalam rapat konsolidasi panitia persiapan seleksi CPNS TA 2018.
“Mematangkan Persiapan Panitia dalam Proses Seleksi CPNS Tahun Anggaran (TA) Tahun 2018 merupakan harga mati. Hal-hal detil tak boleh luput dari perhatian kita."
Baca: Gaya Pacaran Agnez Mo Makin Berani, Pacarnya Lakukan Hal ini dari Unggahan Foto di Medsosnya
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Seleksi CPNS melalui sistem CAT BKN pada Jumat (03/08/2018) di Kantor Pusat BKN Jakarta, seperti yang dikutip Tribunjogja.com melalui bkn.go.id.
Dalam rapat tersebut BKN juga mematangan target yang akan menjadi patokan dalam pelaksanaan CPNS 2018, BKN juga menyinggung mengenai calon lokasi tes.
Dalam rapat yang diadakan bersama Tim Pokja dan QA Panselnas, Kamis (2/8/2018), Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, menyinggung mengenai calon lokasi yang akan digunakan untuk tes penerimaan CPNS 2018.
Ridwan menyebutkan bahwa BKN telah mengantongi 134 titik lokasi untuk kepentingan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT BKN.
Hal tersebut berarti terdapat kurang lebih 1 lokasi tes untuk 3 kabupaten.
Namun, dia juga menekankan bahwa jumlah tersebut masih tentatif dalam arti bisa berubah mengikuti kebutuhan perkembangan yang ada.
Selain persiapan yang dilakukan oleh BKN dan pihak-pihak terkait, calon pendaftar pun wajib mempersiapkan diri untuk dapat lolos tes penerimaan CPNS 2018.
Dalam akun Twitter resminya, BKN menghimbau kepada calon pendaftar untuk mempersiapkan diri dan juga mental.
19 Hal Wajib Dipersiapkan Calon Pendaftar CPNS 2018:
1. Update informasi
Persiapan yang dapat dilakukan selagi menunggu pengumuman penerimaan CPNS 2018 yaitu mengupdate informasi melalui laman resmi BKN dan Kemenpan RB.
Baca: Update CPNS 2018: 19 Hal yang Perlu Disiapkan Sebelum Daftar di Sscn.bkn.go.id
Perlu diketahui juga, pendaftaran CPNS 2018 hanya melalui web sscn.bkn.go.id yang akan diaktifkan setelah pengumuman resmi.
2. Persiapan Dokumen
Persiapan kedua yang dapat dimulai yaitu dengan mempersiapkan berkas-berkas yang biasa disyaratkan dalam mendaftar CPNS 2018.
Dalam pendaftarannya, berkas calon peserta pelamar SMA sederajat dan calon pelamar sarjana biasanya akan dibedakan.
3. Memastikan NIK dan KK
Pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://sscn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat;
4. Latihan CAT-BKN
Persiapan mental dan juga latihan soal penting dilakukan oleh calon pendaftar sebelum menghadapi ujian nanti.
BKN sendiri telah memfasilitasi calon peserta untuk dapat melakukan latihan simulasi CAT (Computer Assisted Test ) secara mandiri di website resmi SSCN.
Dalam website tersebut calon peserta diwajibkan untuk mendaftar menggunakan alamat email yang aktif.
Setelah mendaftar calon peserta dapat log in dan melakukan latihan simulasi secara mandiri.
Berikut link latihan soal CAT melalui website resmi SSCN BKN: http://cat.bkn.go.id/simulasi/
5. Setifikasi bagi guru honorer
Bagi guru honorer yang ingin mengikuti seleksi CPNS harus sudah bersertifikasi.
Hal tersebut disampaikan Agus Sartono, Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Baca: Beberapa Kunci Informasi Pendaftaran CPNS 2018, Jangan Lupa sscn.bkn.go.id
Guru honorer yang telah bersertifikasi akan tetap disaring melalui tahapan seleksi dan mengikuti ujian CPNS.
Dokumen Pendaftaran Penerimaan CPNS 2018
Dalam pendaftarannya, berkas calon peserta pelamar SMA sederajat dan calon pelamar sarjana biasanya akan dibedakan.
* Langkah Saat Mendaftar Penerimaan CPNS 2018 :
1. Melakukan log in menggunakan NIK
Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log in di laman sscn.bkn.go.id
Sistem akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.
2. Mendapatkan bukti daftar akun
Untuk calon peserta yang telah dinyataman valid akan mendapat bukti daftar akun.
Bukti daftar akun digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan.
Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui link SSCN.
3. Menyertakan dokumen berupa pdf
Calon peserta wajib mengunggah dokumen menggunakan format pdf.
Menurut Iwan dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah, surat lamaran dan KTP.
4. Cetak kartu peserta
Setelah semua berkas terverifikasi oleh sistem, instansi dapat mencetak kartu peserta.
Calon peserta pun akan mendapatkan kartu peserta untuk melaksanakan ujian.
Kartu tersebut dapat disimpan dalam penypanan ponsel mauoun dicetak h tuk dibawa saat akan melaksanakan ujian. (*)
Dokumen disiapkan SMA/SMK dan Profesional
Kementerian PAN-RB kini tengah menyusun formasi yang sesuai untuk CPNS 2018. Pengumuman resmi pembukaan pendaftaran cuma disampaikan lewat website resmi Kemenpan RI.
Adapun Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk S1 atau tenaga profesional antara lain:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Jangan lupa yang tak kalah pentingnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga sudah terdaftar di Disdukcapil.
Langkah penting yang harus Anda lakukan saat ini adalah memastikan NIK dan Kartu Keluarga Anda sudah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah Anda.
(TRIBUN-TIMUR.COM)