Saksi Meringankan akan Dihadirkan di Sidang Dugaan Perambahan TNKS, Sarwadi beri Penjelasan
Ada beberapa terdakwa dituduh melakukan perambahan hutan di wilayah TNKS pada Januari 2018.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Duanto AS
Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Franciscus Arkadeus Ruwe ini akan kembali dilanjutkan pada Senin (13/8/18) dengan menghadirkan saksi yang meringankan.
Baca: Karier dan Perusahaan Besutan Sandiaga Uno, Triliunan, Ternyata Harta Lebih Banyak dari Prabowo
Baca: Cerita Romantis Pertemuan Jokowi dan Iriana Ternyata di Sungai, Ini Ramalan Sang Calon Istri
Baca: Rommy Sebut Jokowi - Maruf Amin Berikan Coattail Effect, Apa Artinya? Ini Latar Belakangnya
Rekomendasi untuk Anda