Polisi Temukan Banyak Fakta Baru Kasus Penyekapan 15 Tahun oleh Dukun Jago, Mulai Bayi Hingga Istri
Hs (28) awalnya ditemukan di celah bebatuan dalam kondisi sangat memprihatinkan. Ia ditemukan setelah 15 tahun dinyatakan hilang
Penyidik Polres Tolitoli berhasil menginterogasi pelaku yakni Jago terkait apa saja yang ia lakukan pada korbannya, HS itu.
Saat diperiksa oleh penyidik, dukun Jago mengenakan celana pendek warna biru.
Bagian atas mengenakan baju tahanan warna oranye bertuliskan "tahanan".
Kapolres AKBP Muhammad Iqbal Al Qudusyi mengatakan, tersangka menjawab semua pertanyaan penyidik dengan tenang.
Walau tidak terlalu menguasai bahasa Indonesia.
Pertanyaan apakah tersangka pernah hamil dan digugurkan juga dibenarkan oleh tersangka.
Baca: Kisah Prajurit Kopassus Berambut Gondrong Warna-warni, Pesta Pora di Tengah Sengitnya Pertempuran
Pemberian Minuman Khusus Pada Korban
Dari pengakuan tersangka, polisi berhasil menguak fakta bahwa korban diberi minuman.
Hal itu dilakukan ketika korban sedang mengandung bayi dari dukun Jago.
AKBP Muhammad Iqbal Al Qudusyi menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, Hs pernah menggugurkan kandungannya dengan meminum daun mayana.
“Katanya daun mayana itu dihaluskan atau diremas hingga mengeluarkan air, dan airnya diminum. Dua tiga hari ada reaksi dengan keluarnya janin bayi tersebut," ucap Iqbal, Rabu (8/8/2018).
Nasib Bayi di Kandungan HS
Informasi sebelumnya yang dilansir TribunJatim.com dari Tribun Medan, ada beberapa gundukan di sekitar TKP penyekapan HS diduga kuat sebagai kuburan.
Gundukan kecil itu diduga polisi adalah makam jasad bayi-bayi yang dikandung Hs.
Kini, polisi menemukan fakta berdasarkan pernyataan tersangka bahwa bayi hasil pengguguran tidak dikubur.