Kasusnya Kembali Naik, Ini 11 Fakta Video Asusila Hingga Momen Haru saat Luna Maya Peluk Ariel
Kasus video asusila yang melibatkan nama Luna Maya, Ariel dan Cut Tari, kembali mencuat. Terlebih setelah pihak
Cut Tari juga ikut diperiksa oleh penyidik, terkait kasus yang sama.
Pada tanggal 14 Juni 2010, Cut Tari yang berkemeja putih, berjalan santai menuju Bareskrim Mabes Polri, sambil menggandeng suaminya, Yusuf Subrata.
Saat itu, Cut Tari masih terbilang santai dan semringah.
Sama seperti Ariel dan Luna Maya, Cut Tari juga belum mengakui bahwa dia adalah pelaku perempuan dalam video asusila itu.
Baca: Suryo Prabowo Mungkinkan . . Pendaftaran Capres Bakalan Mundur karena SBY Membatalkan Koalisi?
7. Muka Ditutupi, Ariel “Diciduk” Polisi saat Dini Hari
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Ariel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video porno pada tanggal 22 Juni 2010.
Kejadian dramatis saat itu adalah, Ariel diamankan petugas kepolisian saat dia berada di studionya di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Ketika tiba di gedung Bareskrim Mabes Polri pada dini hari, wajah Ariel ditutupi dengan sebuah kain dan langsung masuk ke dalam gedung.
Sejak saat itu Ariel ditahan oleh pihak kepolisian.
Ariel terjerat Pasal 4 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008, tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Pasal 282 tentang Kesusilaan dan Pasal 27 ayat (1), UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Luna Maya dan Cut Tari juga Jadi Tersangka
Status saksi yang saat itu disandang oleh Luna Maya dan Cut Tari kemudian naik menjadi tersangka pada 9 Juli 2010 silam.
Namun, berbeda dengan Ariel, baik Luna Maya dan Cut Tari, mereka tak wajib ditahan.
Status tersangka keduanya didasarkan pada pelanggaran terhadap Pasal 282 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun 6 bulan penjara.