Adik Prabowo: Malam ini, Sandiaga Uno Akan Deklarasi sebagai Cawapres Prabowo Subianto
Isu terpilihnya Sandiaga Uno menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Prabowo Subianto di Pilpres 2019
TRIBUNJAMBI.COM - Isu terpilihnya Sandiaga Uno menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Prabowo Subianto di Pilpres 2019 semakin kuat.
Bahkan, Wakil Dewan Pertimbangan Partai Gerindra Hasyim Djojohadikusumo membenarkan Sandiaga Uno akan mendeklarasikan dirinya sebagai Cawapres dari Prabowo Subianto.
Deklarasi rencananya akan dilaksanakan malam nanti di rumah Kertanegara kediaman Prabowo.
"Nanti malam akan deklarasi, saya kira di Kertanegara. Ya begitulah, kurang lebih saya dengar nanti sore sampai nanti malam deklarasi. Kita lihat nanti lihat ya sesuai dengan peraturan," ujar Hasyim, yang juga adik dari Prabowo Subianto, di Balai Kota DKI, Kamis (8/8/2018).
Menurut Hasyim koalisi Prabowo tetap kuat dalam menghadapi Pilpres 2019 mendatang.
"Bagus kok semua bagus saya lihat. Semua perkembangan bagus semua solid dan bagus," katanya.
Namun sampai saat ini Sandiaga belum mau membuka mulut terkait kabar tersebut.
Baca: Jadi Kalau Prabowo Tidak Ambil Bang Zul (Sebagai Cawapres), PAN Minta. . .
Baca: Foto 2 Orang Julurkan Lidah di Depan dan Belakang Maia Estianty Bikin Rossa Kesal
Ia menegaskan masih bertugas sebagai Wakil Gubernur dan tidak ada surat pengunduran diri.
"Saya belum bisa komentar, hari ini saya masih bertugas. Perdetik ini saya bertugas, belum ada surat pengunduran diri," ujar Sandiaga.
3 Alasan Rasional Prabowo Pilih Sandiaga Uno
Keputusan Prabowo Subianto menjadikan Sandiaga Uno sebagai bakal Cawapres sangat mengejutkan dan ‘melukai’ partai berlambang mirip mercy itu karena di luar dugaan mereka.
Salah satu politisi Partai Demokrat, Andi Arief, kemudian ‘berkicau’ dan menyebut Letjen (Purn) Prabowo Subianto sebagai jenderal kardus dan bermental chicken (ayam).
Keputusan Prabowo yang membatalkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai bakal Cawapresnya merupakan ‘tamparan’ terhadap Demokrat dan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Andi Arief yang sangat dekat dengan SBY pun menuding bahwa keputusan Prabowo itu tak lepas dari kemampuan logistik Wagub DKI Sandiaga Uno yang sangat kuat.
Baca: Belum Ada Kabar Cawapres Prabowo, AHY Malah Pilih Palingkan Muka di Tengah Malam
Baca: Lombok Kembali Diguncang Gempa, Jangan ke Dalam Kampung Pak, Ada Tower Mau Roboh
"Partai Demokrat tidak alami kecocokan karena Prabowo dalam menentukan cawapresnya dengan menunjuk orang yang mampu membayar PKS dan PAN. Ini bukan DNA kami," tulis Andi Arief di akun twitternya seperti dikutip TribunJambi.com, Kamis (9/8/2018).
Andi Arief pun menyebut saat ini logistik Prabowo dalam kondisi yang sangat lemah.
Karena itu, pilihan dia dalam menentukan Cawapres antara lain ditentukan faktor ‘gizi’ tersebut.
Simak twit Andi Arief, @andiarief: Operasi pertama adalah Jokowi Calon tunggal. Jika tidak berhasil maka operasi aelanjutnya menunjuk wakil Prabowo yang lemah dengan memanfaatkan kesulitan logistik Prabowo. Kalau sepakbola namanya pengaturan skor.
Benarkah yang dikatakan Andi Arief? Apakah alasan rasional Prabowo Subianto pilih Sandiaga Uno? Apakah hanya karena urusan logistik?
Dalam pandangan penulis, apa yang disampaikan Andi Arief ada benarnnya, meski bukan itu saja.
Ada sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan penentuan bakal Cawapres Prabowo Subianto jika akhirnya nanti benar-benar memilih Sandiaga Uno.
1. Faktor logistik
Fakto logistik adalah salah satu pertimbangan utama ketika Prabowo harus menentukan bakal Cawapres.
Kenapa? Ya karena untuk memutar inftrastruktur partai, relawan, maupun tim pemenangan membutuhkan logistik yang sangat besar.
Jika pemilihan kepala daerah saja membutuhkan logistik puluhan hingga ratusan miliar, untuk pemilihan presiden tentu hitungan bisa naik berlipat-lipat.
Berdasarkan laporan Globe Asia, tahun 2018 ini Sandiaga Uno masuk jajaran pengusaha terkaya di Indonesia.
Baca: Pemprov Sumbar Kumpulkan Rendang, Target 1 Ton, Untuk Dikirim ke Lombok
Baca: Sandiaga Uno Dipilih Prabowo Subianto Jadi Cawapresnya? ini 3 Alasan Rasional Bila itu Terjadi
Harga Sandiaga Uno tahun ini turun 200 juta dolar AS atau Rp 2,88 triliun (kurs 1 dolar AS = Rp 14.444) jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Tahun 2018, Sandiaga Uno berada di posisi ke-85 dengan tafsiran harta kekayaan mencapai 300 juta dolar atau Rp 4,3 triliun. Tahun 2017, hartanya 500 juta dolar AS.
Saat mendaftarkan diri pada Pilkada DKI 2017, total kekayaan Sandiaga Uno tercatat Rp 3.856.763.292.656 dan 10.347.381 dolar AS dan menjadikannya sebagai kandidat terkaya.
Bagaimana dengan Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Barat 2 periode (2008-2013, 2013-2018) kader PKS yang digadang-gadang sebagai bakal Cawapres, Ahmad Heryawan tidak memiliki logistik yang cukup.
“Dia baru menjanjikan akan melakukan fundraising (penggalaman dana) dari para kader yang katanya militan. Nah, dalam kondisi mepet seperti ini tidak lagi memungkinkan lagi. Sekarang butuh logistik untuk operasional,” ujar sumber penulis yang mengikuti secara detail pencalonan cawapres ini.
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memang memiliki logistik yang kuat juga, tetapi partai politik (parpol) lain penyokong Prabowo keberatan.
2. Ganjalan PP Nomor 32 tahun 2018
Sebelum muncul nama Sandiaga Uno, ada nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai alternatif bakal Cawapres.
Bahkan Anies Baswedan juga digadang-gadang menjadi salah satu bakal Capres alternatif jika Prabowo tidak diterima atau berhalangan.
Tetapi, keinginan Anies Baswedan untuk maju sebagai Capres atau Cawapres kemudian terganjal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 tahun 2018.
PP Nomor 32 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri Dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakiian Rakyat, Anggota Dewan Perwakiilan Daerah, Anggota Dewan Perwakiian Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permimaan Izin Dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
Baca: Ngintip Harta Kekayaan Jokowi dan Prabowo yang akan Maju Pilpres 2019, Lebih Banyak Siapa?
PP No 32 tahun 2018 ini diteken Presiden Jokowi 18 Juli 2018 dan diundangkan pada 19 Juli 2018 atau hanya 11 hari kerja (15 hari termasuk sabtu dan minggu) sebelum tanggal pendaftaran Capres dan Cawapres yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU menetapkan masa pendaftaran Capres dan Cawapres adalah 4 Agustus sampai 10 Agustus 2018.
Sementara, salah satu pasal dalam PP ini menyebutkan, kepala daerah atau wakil kepala daerah yang akan mencalonkan diri sebagai Presiden atau Wakil Presiden harus mengajukan izin Kepada Presiden.
Pengajuan dan persetujuan izin oleh Presiden itu dibatasi dalam 15 hari sebelum pendaftaran.
Pasal 29 PP No 32 tahun 2018
Baca: Tabiat Buruk Dipo Latief Dibongkar Nikita Mirzani, Hingga Kejadian 3 Bulan Lalu Terungkap
(1) Gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, atau wakil walikota yang akan dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden harus meminta izin kepada Presiden.
(2) Presiden memberikan izin atas permintaan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, atau wakil walikota dalam waktu paling lama 15 (lima belas) hari setelah menerima surat permintaan izin sebagaimana dimaksud pada ayat (l).
(3) Dalam hal Presiden belum memberikan izin dalam waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2), izin dianggap sudah diberikan.
(4) Surat permintaan izin gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, atau wakil walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai dokumen persyaratan calon Presiden atau calon Wakil Presiden.
Dalam PP itu jelas, Presiden memiliki waktu sampai 15 hari untuk memberikan izin atau tidak memberikan izin.
Celakanya, karena PP ini keluar mendekati masa pendaftaran Capres/Cawapres, maka akan sulit bagi Anies untuk bisa memperoleh izin dalam waktu 15 hari tersebut.
Ayat (3) Pasal 29 yang memungkinkan Anies tetap bisa mendaftar meski izin belum keluar, akan sulit dilakukan karena waktunya sangat mepet.
Sebuah sumber menyebutkan, Anies Baswedan tidak memiliki keberanian untuk mundur dari kursi Gubernur DKI Jakarta karena terlalu berisiko.
Baca: Tengah Malam, Prabowo Subianto Lancarkan Lobi-lobiannya ke Ibunda Sandiaga Uno
Karena itulah, pilihan kemudian jatuh kepada Sandiaga Uno yang secara logistik memiliki kemampuan dan dia juga berani mengorbankan kursi empuk Wakil Gubernnur DKI Jakarta.
Dengan demikian, kemunculan Sandiaga Uno dalam hal ini juga ada faktor Jokowi yang meneken PP No 32/2018 dalam waktu mepet menjelang pendaftaran Capres/Cawapres.
Sandiaga Uno akan mengundurkan diri. “Jumat, Sandi akan mundur dan sudah disiapkan penggantinya,” ujar sebuah sumber.
3. Sandiaga Uno Diterima Parpol Koalisi
Alasan paling rasional lainnya ketika Prabowo Subianto harus memilih Sandiaga Uno adalah demi kekompakan parpol koalisi, terutama dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Seperti diketahui, PKS dan PAN adalah partai koalisi yang mengusung Praboso Subianto pada Pilpres 2014 saat berpasangan dengan Hatta Radjasa, Ketua Umum PAN.
Partai Gerindra dalam lima tahun ini pun sangat dekat dengan PKS dan sesekali dengan PAN.
Karena itu, munculnya Partai Demokrat di tengah jalan, sebenarnya sempat mengganggu kemesraan Gerindra-PKS.
Apalagi, calon yang diusung PKS dan direkomendasikan ulama, Salim Al Jufri, tidak diterima oleh Partai Demorkat.
Baca: Live Streaming Timnas U-16 Indonesia Vs Malaysia, Semifinal Piala AFF U-16, Pukul 19.00
Sumber penulis menyebut, PAN dan PKS akhirnya bisa menerima Sandiaga Uno sebagai Cawapres karena pertimbangan rasional juga.
“Kalau mau jujur, calon yang diajukan PAN dan PKS kan juga kesulitan logistik,” ujarnya.
Di samping itu, penentuan Sandiaga Uno sebagai Cawapres Prabowo Subianto juga 'menghancurkan' perhitungan kubu Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi sebelumnya akan menggandeng Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai bakal Cawapres karena yakin bahwa Prabowo akan menggandeng AHY.
Kini, kubu Jokowi harus berpikir keras lagi mencari bakal cawapres untuk mendampingi Jokowi. Apalagi, Sandiaga Uno dinilai cukup dekat dan bisa memikat pemilih wanita.
Dengan tiga alasan rasional tersebut, maka Rabu malam atau Kamis dini hari, Prabowo Subianto telah memutuskan Sandiaga Uno sebagai bakal Cawapres pada Pilpres 2019.
Di samping itu, Sandiaga Uno ternyata juga bisa diterima ulama. "Habib Rizieq sudah tahu kondisinya. UAS tidak mau. Salim tidak diterima partai koalisi lainnya. Sehingga, Habib Rizieq mendukung keputusan Prabowo," ujar sebuah sumber.
Meski demikian, politik itu sangat cair dan dalam politik sesuatu bisa juga berubah secara cepat, jika kemudian muncul kesepakatan baru.
Baca: Resmi Diceraikan, Veronica Tan akan Mendapat Rumah Mewah Ahok yang Jakarta atau Belitung?
Artinya, sampai batas akhir pendaftaran Capres/Cawapres ke KPU pada Jumat (10/8/2018), secara teori masih bisa berubah siapa yang akan menjadi Capres dan Cawapres, meski kemungkinan itu kecil.
Jika Sandiaga Uno mundur dari kursi Wagub DKI, pertanyaan kemudian siapa yang akan menggantikan dan apa pertimbangannya?
Apakah calon itu berasal dari PKS, Partai Gerindra, atau dari partai lain atau bahkan dari non parpol?. (M16/Pro)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hasyim Djojohadikusumo: Malam Ini, Sandiaga Uno Akan Deklarasi sebagai Cawapres Prabowo Subianto
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM: