Turun ke Lokasi Sumur Ilegal yang Terbakar, Kapolda Cor Semua Sumur Minyak Ilegal

"Hasilnya, semua sumur kita sita. Pemilik lahan akan segera kita panggil," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/8).

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi
Tribun Jambi/Abdullah Usman
Sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air yang terbakar, Senin (5/8) menyebabkan beberapa pohon karet di sekitarnya mengering. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pasca terbakarnya sumur minyak ilegal di kawasan Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Minggu (5/8) lalu, Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS turun ke lokasi, Senin (6/8).

Kapolda didampingi pejabat utama turun ke lokasi sumur ilegal yang kembali terbakar itu untuk melakukan pengecekan kondisi di lokasi.

"Hasilnya, semua sumur kita sita. Pemilik lahan akan segera kita panggil," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/8).

Baca: Ada 1.000-an Penyandang Disabilitas di Tanjab Barat, Pemkab Adakan Unit Layanan Keliling

Dari pengecekan lokasi itu, kata Muchlis, semua sumur minyak ilegal yang ada, ternyata belum ditutup. Pasalnya, tim penindakan berjanji akan menutup semua sumur dalam waktu tak kurang dari satu minggu.

"Janjinya satu minggu. Tapi sampai saya turun ke lokasi tidak juga ditutup. Jadi, kemarin kita bawa pasir, semen. Langsung kita cor semua sumur di sana," ucapnya.

Baca: Kasus Pemukulan Reporter Kompas TV Jambi, Polisi Periksa Saksi-saksi

Untuk diketahui, aktivitas illegal drilling di Desa Pompa Air seakan tak ada hentinya. Setelah sebelumnya sebuah sumur di sana sempat terbakar, polisi mengamankan empat orang dari lokasi.

Namun, Minggu (5/8) kemarin, sebuah sumur kembali terbakar. Penyebabnya, yakni mesin penyedot minyak yang konslet. Sehingga mengeluarkan percikan api dan menyambar ke bak penampung minyak.

Baca: Warga Muaro Jambi Bisa Dilayani Mobil LPJU, Ada Lampu Jalan Mati, Bisa Ditelpon atau WA

Dari hasil pengecekan, diketahui pemilik tanah bernama Legiono alias Jono (55), warga Dusun IV, Simpang Berangan RT 09, Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Sementara pemilik sumur ilegal, Zaini (50) warga Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved