Rita Widyasari, Mantan Bupati Cantik yang Buat Heboh Medsos, Berubah 'Seram' Setelah Ditangkap KPK

Selalu diperhatikan dan mendapat komentar, ya itulah perlakuan netizen bila kita menjadi publik figur. Adalah satu kelaziman bila publik figur

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Dok pribadi Bupati Kukar
Bupati Kukar, Rita Widyasari 

Menurut Sonia, ia dan Rita hanya memiliki hubungan pertemanan biasa.

Baca: Gugatan Praperadilan Kasus Video Dewasa Ariel, Luna Maya Cut Tari Ditolak Hakim, Ini Alasannya

Baca: Insan Pers Tanjab Timur Gelar Aksi Solidaritas, Jurnalis Kompas TV Dapat Tindak Kekerasan

Sonia enggan berbicara lebih lanjut mengenai kegiatan yang ia lakukan bersama Rita.

Sonia juga tidak menjawab saat ditanya apakah pernah menerima pemberian dari Rita.

"Saya berkenalan sama dia itu cuma sebagai teman sosialita."

"Saya sih enggak ada hubungan dekat atau spesial," kata Sonia.

Sebelumnya, Rita diduga membeli 40 tas mewah untuk menyamarkan uang hasil gratifikasi senilai Rp 436 miliar.

Rita dan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin diduga telah menerima fee atas proyek, fee atas perizinan dan fee pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kukar.

Adapun, jumlah gratifikasi tersebut totalnya sebesar Rp 436 miliar.

Dalam jumpa pers saat pengumuman tersangka, KPK menunjukkan beberapa barang bukti berupa tas yang dibeli Rita.

Beberapa tas tersebut bermerek Hermes, Chanel dan Louis Vuitton.

Puluhan tas itu didapatkan petugas KPK saat melakukan penggeledahan di 9 lokasi.

Baca: Kisah Duel Maut Perwira Kopassus vs Pemberontak, Aksi 11 Prajurit Halilintar Bekal Pisau Komando

Baca: Aliran Air PDAM di Merangin Berubah, Warga Mengeluh Bau dan Keruh

Beberapa di antaranya di rumah pribadi Rita, rumah anggota DPRD, dua rumah pribadi di Samarinda dan satu rumah teman Rita di Kabupaten Tenggarong.

Selain tas, KPK juga menyita sepatu dan jam tangan.

Selain itu, uang dollar AS yang jumlahnya setara Rp 200 juta, dan dokumen berupa rekening koran.

Rita dan Khairudin juga diduga membelanjakan hasil gratifikasi tersebut berupa pembelian kendaraan yang menggunakan nama orang lain.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved