Pencoretan Bakal Caleg

Hanura Kehilangan 1 Dapil di Jambi untuk Pileg 2019, Ini Penyebabnya

Sanusi menjelaskan keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan verifikasi dokumen ...

Penulis: andika | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Andika Arnoldy
Ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan, mengumumkan daftar bakal caleg yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat, Selasa (7/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Partai Hanura terpaksa kehilangan satu daerah pemilihan (dapil) dalam pemilihan legislatif Provinsi Jambi mendatang. KPU menyatakan partai ini tidak memenuhi syarat bagi Dapil Kerinci-Sungaipenuh.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi, mengatakan pihaknya mencoret satu dapil dari Partai Hanura, yakni Dapil IV, Sungai Penuh-Kerinci, semuanya tidak memenuhi syarat.

Sanusi menjelaskan keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan verifikasi dokumen pencalonan arah beberapa hari yang lalu.

"Mereka kita nyatakan TMS karena tidak memperbaiki dokumen di masa perbaikan," katanya.

Dari data yang berhasil dihimpun, untuk Dapil Sungai Penuh-Kerinci Hanura hanya mengajukan 3 orang. Dari tiga nama itu, terdapat satu orang petahana, yakni Djamaluddin yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.

TRIBUN JAMBI DI INSTAGRAM

Baca: Ini Penyebab Bacaleg di Provinsi Jambi Tak Penuhi Syarat, 703 Orang Penuhi Syarat

Baca: Api Tertiup Angin, Ayam dan Kandang Ludes Terbakar

Baca: Alex Jones Diblokir YouTube, Ternyata Ini Sepak Terjangnya yang Bikin Dunia Maya Geger

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved