Siapa yang Bayar Iuran BPJS Suku Anak Dalam? Sengkarut Masalah Obat Alami Berangsur Musnah

Namun, meskipun warga Suku Anak Dalam memiliki kartu BPJS namun tak tahu siapa yang harus membayar iuran bulanannya? Kehidupan SAD yang ...

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Duanto AS
Suku Anak Dalam di Kabupaten Tebo. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM - Jika masyarakat Indonesia sebagian besar telah memiliki kartu jaminan kesehatan berupa BPJS dan Jamkesda, tidak demikian dengan Suku Anak Dalam (SAD). Tak semua warga SAD memiliki jaminan kesehatan.

Jika sewaktu-waktu sakit, maka tak ada yang bisa diandalkan untuk jaminan berobat seperti halnya warga pada umumnya.

Padahal, sebagian SAD telah berupaya bergabung dengan masyarakat setempat dan memiliki kartu kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Di Dinas Sosial Kabupaten Tebo bahkan tak ada dana khusus bagi pengobatan SAD jika harus dirawat di rumah sakit.

"Dana khusus untuk itu tidak ada ," ujar M Yani, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Tebo.

Dia mengatakan belum ada pendanaan untuk pengobatan, jika SAD harus ke rumah sakit. Dinas sosial tak bisa berbuat banyak dan membantu yang sifatnya sukarela.

SAD yang tak punya kelengkapan administrasi kependudukan, masih menjadi alasan tidak adanya jaminan kesehatan.

Warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Tebo.
Warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Tebo. (IST)

"Mau diusulkan ke Jamkesda dan kendalanya tidak punya NIK dan KK sehingga tidak ada data yang bisa kita entry," ujar Charles, Kepala BPJS Kabupaten Tebo.

Bahkan, dia menyarankan setiap pendamping melengkapi kelengkapan administrasi kependudukan di dinas terkait. Setelah itu, bisa diusulkan pasalnya sisa anggaran untuk Jamkesda masih ada.

Baca: Live Streaming Semifinal BWF World Championship 2018, Mulai Pukul 10.00 WIB

Baca: Gimana Akhir Pekan Kalian? Sudah Lihat Ramalan Zodiakmu di Sabtu 4 Agustus 2018, Yuk Intip di Sini

Baca: Ratusan Orang Berhamburan ke Luar Pabrik, Teriak Barusan Be

Sampai saat ini, kuota Tebo 88.778 jiwa masih menyisakan sisa anggaran untuk peserta Jamkesda baru.

"Mereka masyarakat Indonesia yang juga memiliki hak untuk mendafatkan pelayanan kesehatan," kata Carles.

Dia berharap secepatnya agar ada SAD yang segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan kartu Jamkesda.

Dalam hal ini, keaktifan pendamping setempat diperlukan agar SAD tersebut mendapatkan jaminan kesehatan.

Tumenggung beri penjelasan

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved