Gara-gara KTP, SAD di Tebo Tak Bisa Miliki Jaminan Kesehatan
Jika sewaktu-waktu mereka sakit, maka tak ada yang bisa diandalkan untuk biaya berobat.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Jika masyarakat Indonesia sebagian besar telah memiliki kartu jaminan kesehatan berupa BPJS dan Jamkesda, berbanding terbalik dengan Suku Anak Dalam (SAD) yang tak semuanya memiliki jaminan kesehatan.
Jika sewaktu - waktu mereka sakit, maka tak ada yang bisa diandalkan untuk biaya berobat.
Padahal sebagian SAD telah berupaya bergabung dengan masyarakat setempat dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Dinas Sosial Kabupaten Tebo juga tak memiliki anggaran khusus untuk pengobatan SAD jika harus dirawat di rumah sakit.
"Dana khusus untuk itu tidak ada ," ujar Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin M Yani.
Diakuinya belum ada pendanaan untuk pengobatan SAD jika harus ke rumah sakit, sehingga pihak Dinas Sosial tak bisa berbuat banyak dan jikalaupun membantu sifatnya sukarela.
Kelengkapan administrasi kependudukan masih menjadi kendala SAD untuk memiliki jaminan kesehatan.
"Mau diusulkan ke Jamkesda, kendalanya tidak punya NIK dan KK sehingga tidak ada data yang bisa kita entry," ujar Kepala BPJS Kabupaten Tebo Charles.