Biaya Rawat SAD Ditanggung Rumah Sakit, Dokter Juga Tak Dibayar
Pembiayaan SAD ditanggung rumah sakit bahkan dokter pun tak dibayar dan semua dilakukan atas dasar kemanusiaan.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Direktur Rumah Sakit Sultan Thaha Dr Oktavieni Sp.AN mengatakan, sebenarnya ada dana untuk pengobatan bagi masyarakat tidak mampu serta tidak mempunyai keluarga di Dinas Kesehatan.
Hanya saja dana tersebut tidak bisa diklaim jika pasien tak memiliki kelengkapan administrasi kependudukan seperti KTP dan KK. Sehingga pihak rumah sakit yang menanggung biaya pengobatan mereka.
"Akhirnya dilimpahkan ke rumah sakit kalau memang masuk sini, akhirnya mulai dari ambulan, perawatan hingga operasi kami semua yang menanggung," ujarnya, Sabtu (4/8).
Selama kepemimpinannya mulai Maret 2018, pembiayaan SAD ditanggung rumah sakit bahkan dokter pun tak dibayar dan semua dilakukan atas dasar kemanusiaan.
Jika dahulu ada pendanaan yang disebut dana saving maka syaratnya pun harus melengkapi administrasi.
Diakuinya tak ada SAD yang menggunakan kartu BPJS, namun ada beberapa perangkat desa setempat datang memberikan surat keterangan tidak mampu, dan itupun belum mencukupi.
"Ya sehingga kami rawat dan masukan kategori SAD pada umumnya," katanya.