Ekstrimnya Perjalanan Haji Pada 1.800-an, Mulai dari Kelaparan di Laut, Diserang Badai & Penyakit

Pada masa itu, berhaji merupakan perjalanan ibadah yang hanya bisa dilakukan oleh mereka yang mapan secara ekonomi.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Intisari Online

Jika tidak, akan dikenakan denda sebesar 25-100 gulden dan tidak diperbolehkan menyandang gelar haji.

Akan tetapi, kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh kolonial ini seringkali tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Calon jemaah haji kadang diberikan kelonggaran.

Baca: Promo Merdeka Agustusan Dari PSP Ada Cash Back Puluhan Juta Rupiah

Perjalanan laut

Pada masa ini, berlayar dari Indonesia menuju Arab Saudi membutuhkan waktu sekitar enam bulan.

Kondisi jemaah calon haji dalam kapal sangat memprihatinkan karena mereka menggunakan kapal barang (kargo) bukan kapal penumpang.

Jemaah calon haji diberikan tempat khusus dalam ruang gudang (palka) dengan masing-masing berukuran 1-1,5 meter persegi.

Ratusan jemaah yang ditampung dalam satu kapal berdesak-desakan.

Baca: Bisa Dengarkan Suara Jarum jatuh, Inilah Ninja Terakhir yang Ada di Jepang

Penyediaan makanan dalam kapal terkadang juga menemui kendala. Selain makanan dicuri oleh tukang masak, ada juga jemaah yang tidak mendapatkan makanan.

Oleh karena itu, banyak yang mengambil inisiatif masak sendiri.

Selain soal makanan, kondisi di lautan juga berpengaruh terhadap calon haji. Risiko karam dan serangan perompak menjadi hal yang ditakutkan jemaah.

Pada 1893, kapal samoa yang dikontrak salah satu penyelenggara haji di Hindia Belanda, firma Herklots membawa 3.600 jemaah dan melebihi kapasitas kapal.

Akibatnya, ketika badai menyerang, barang di atas kapal porak poranda dan 100 orang dinyatakan meninggal.

Setibanya di Tanah Suci, para jemaah juga menghadapi ancaman terjangkit wabah kolera.

Baca: Ramalan Zodiak Agustus 2018 - Dalam Minggu Ini 5 Bintang Ini Akan Alami Keberuntungan

Saat itu, banyak jemaah calon haji yang meninggal dunia karena minimnya antisipasi petugas kesehatan.

Akhirnya, diadakan karantina jemaah haji agar kesehatan jemaah lebih terjaga.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved