TNI AD Buka Penerimaan Bintara PK, Ini Syarat dan Batas Waktu Pendaftaran
Syarat dan waktu pendaftaran bintara PK (prajurit karier) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Siapkan dirimu jiwa prajurit!
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anda ingin menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)? Ini kesempatan untuk masuk, karena TNI AD membuka penerimaan bintara PK.
Penerimaan itu sesuai Surat Telegram Pangdam II/Sriwijaya Nomor ST/1120/2018, tanggal 26 Juni 2018 tentang Penerimaan Bintara PK TNI AD TA 2018.
Ajudan Jenderal Resor Militer (Ajenrem) 042/Garuda Putih, Mayor Caj Mochamad Wachid, SE, menuturkan ada persyaratan dan ketentuan yang harus diperhatikan.
"Minimal berijazah SMA/MA/SMK/sederajat, termasuk ijazah Paket C," tuturnya, Rabu (1/7/2018).
Pendaftaran secara online dan informasi bisa mengakses website http://rekrutmen-tni.mil.id
Mayor Caj Mochamad Wachid, menuturkan untuk Caba PK unggulan dan Kowad, pendaftaran secara online 1 Juli-3 Agustus 2018. "Kemudian, daftar ulang dilakukan di Ajendam II/Sriwijaya, Jalan Urip Sumoharho, Palembang, 1 Juli-3 Agustus 2018," ujar Mochamad.
Untuk Caba PK reguler pria dan wanita. "Pendaftaran 13-27 Agustus 2017, dilakukan di kantor Ajenrem 042/Garuda Putih, di Jalan AK Gani Nomor 3, Kota Jambi," tuturnya.
"Untuk yang reguler ini, pendaftaran secara online masih hampir sebulan. Sebaiknya baca dulu detailnya," tuturnya.
Berikut ini capture foto persyaratan pendaftaran:
1.
Persyaratan pendaftaran TNI AD
2.
Persyaratan pendaftaran TNI AD ()
3.
Persyaratan pendaftaran TNI AD
4.
Persyaratan pendaftaran TNI AD
5.
Persyaratan pendaftaran TNI AD
6.
Persyaratan pendaftaran TNI AD
Perhatikan jadwal Penerimaan Calon Prajurit AD berikut ini!
Apabila membutuhkan informasi selengkapnya, bisa mendatangi kantor Ajenrem 042/Garuda Putih. Selamat berjuang menjadi prajurit!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/tni_20180805_180229.jpg)