Kamis, 16 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Dianggarkan Rp 3 M, RSUD Ahmad Ripin Tolak Bantuan UTDRS. Kenapa?

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Ripin Sengeti Kabupaten Muarojambi, menolak Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pihak Pemerintah Pusat.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/SAMSUL BAHRI

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Ripin Sengeti Kabupaten Muarojambi, menolak Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pihak Pemerintah Pusat. Hal ini disampaikan oleh Direktur RSUD Ahmad Ripin, Dr Ilham.

Adapun bantuan DAK tersebut adalah untuk pembangunan serta pembelian alat untuk Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS). Ilham beralasan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Muarojambi untuk menolak hal tersebut karena UTDRS sebenarnya dibutuhkan untuk Rumah Sakit Type A dan B.

Baca: Kasus Inses di Batanghari - Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Begini Kondisi WA Sekarang

"Sesuai standarnya bahwa UTDRS itu untuk rumah sakit type A dan B, sedangkan rumah sakit kita masih type C, kalau kita laksanakan itu lucu, yang susahnya kita nanti," jelasnya kepada tribunjambi.com

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa susah dalam hal ini adalah bahwa pihaknya harus menyesuaikan standar Rumah Sakit dengan adanya UTDRS.

Selain itu, Ia menambahkan bahwa pihaknya menimbang penolakan tersebut karena secara aturan PMI, UTDRS itu untuk rumah sakit yang membutuhkan darah diatas 1.500 kantong darah pertahunnya.

Sedangkan Rumah Sakit Ahmad Ripin secara real, dikatakannya hanya membutuhkan darah sekitar 100 kantong darah pertahun.

"SDM juga tidak ada. UPTDRS itu bukan tenaga labor biasa, itu harus lulusan sarjana UPTDRS. Itu harus diangkat dulu, baru canangkan UPTDRS," terangnya.

Baca: Berkabut Tipis, DLH Tebo Pastikan ISPU Masih Aman

Baca: Mahasiswa Baru Unja Mulai Kegiatan Pra PKK

Selain itu, Ia mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang didapatnya, jika ada aktivitas pengelolaan kantong darah, maka pihak Rumah Sakit berkoordinasi dengan pihak PMI.

"Sudah kita koordinasikan dan PMI kurang setuju kalau dengan situasi rumah sakit ini type C di buat UTDRS, mubazir itu. Saya kira pertimbangannya mubazir itu," terangnya.

Berdasarkan Informasi yang disampaikan oleh Ilham, adapun besaran dana yang akan digelontorkan untuk pembangunan UPTDRS di Rumah Sakit Ahmad Ripin tersebut sebanyak Rp 3 Miliar.

Selain itu, Ia menambahkan bahwa selama ini, Rumah Sakit Ahmad Ripin dalam hal pemenuhan kantong darah berkoordinasi dengan pihak Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jambi.

"Mana yang perlu diganti dengan pengantian kantong darah, mana yang harus itu kita sampaikan ke PMI," sebutnya.

Baca: Lembur, KPU Merangin Layani Hingga pukul 23:00 Lewat. Berkarya Parpol Terakhir

Baca: Masa Perbaikan Berkas Bacaleg Selesai, KPU Tanjabtim Mulai Tahapan Verifikasi Bahan

Baca: VIDEO: Koperasi Primer dan Sekunder Binaan Provinsi Jambi Capai 157 Unit

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved