Ini Penjelasan Lengkap KASN Soal Pelanggaran Perombakan Pejabat yang Dilakukan Anies Baswedan
Pekan lalu, Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN) menyampaikan adanya pelanggaran prosedur perombakan pejabat yang dilakukan
Pejabat yang dicopot Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebenarnya memiliki kondisi yang berbeda-beda.
Ada beberapa yang dicopot dan kemudian dijadikan staf.
Namun banyak juga yang dicopot dan langsung masuk ke masa pensiun.
Padahal, usia maksimal pensiun pejabat eselon II adalah 60 tahun.
Sofian mengatakan pencopotan pejabat dan menjadikannya staf harus disertai alasan kuat atau dugaan pelanggaran.
Begitu juga dengan pejabat eselon II yang dipensiunkan.
"Kalau pegawai negeri dipensiunkan sebelum batas usia pensiun, itu kan aturannya yang melakikan pelanggatan berat. Kalau enggak ada pelanggaran berat, tidak boleh diberhentikan sebelum usia pensiun. Kecuali dia ada permintaan sendiri," ujar Sofian.
3. Baru ditindaklanjuti sebagian
Sofian mengatakan Pemprov DKI baru menindaklanjuti sebagian rekomendasi KASN.
Pertama, soal pengangkatan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Faisal Safrudin.
Kini, Faisal dikembalikan ke jabatan semula yaitu Wakil Kepala BPRD.
Faisal dikembalikan jadi wakil kepala karena pangkatnya belum cukup menjadi kepala badan.
"Itu salah satu cara, nah dia (Pemprov) sudah koreksi. Selain itu ada 4 orang lagi yang mereka akomodasi. Bunyi-bunyinya akan dilakukan evaluasi dan diberi kesempatan untuk menduduki jabatan," ujar Sofian.
Baca: Prabowo Sebut Kemiskinan Naik 50 Persen, BPS: Angka Darimana Dulu? Cek Saja Pakai Data
Baca: Waspada Dibalik Tawaran Internet Gratis 20GB, Ternyata Trik Pencurian Data Pribadi Loh!
Ada 4 pejabat yang distafkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Empat pejabat itu sedang dievaluasi kembali untuk mendapatkan jabatan lagi.
Namun, KASN masih mempertanyakan pencopotan sisa pejabat lainnya.
Mereka dicopot dengan alasan akan pensiun.
Sofian mengatakan, KASN akan meneliti hal tersebut lebih lanjut.
"Kita masih mau menindaklanjuti yang pensiun ini. Betul enggak diusulkan untuk pensiun karena kalau pegawai negeri dipensiunkan sebelum batas usia pensiun, itu kan aturannya yang melakukan pelanggatan berat," kata dia.