Bukan Dongeng! Dua Desa Ini Larang Warganya Jatuh Cinta, Jika Melanggar Hal Mengerikan Bisa Terjadi
Ribuan warga Desa Karanglangu, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menyeberangi
Editor:
rida
Ribuan warga Desa Karanglangu, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menyeberangi sungai tuntang setempat menuju Desa Ngombak, Kecamatan Kedungjati, Grobogan dalam tradisi Asrah Batin, Minggu (29/7/2018). Dalam kegiatan itu, perwakilan warga Desa Ngombak membantu dan menyambut kedatangan warga Desa Karanglangu.(KOMPAS.com/PUTHUT DWI PUTRANTO)
Selain dibuktikan dengan keberadaan makam dan petilasan.
Terbukti juga sejak turun temurun, pemuda-pemudi warga Desa Karanglangu dan warga Desa Ngombak dilarang untuk saling mencintai maupun mengikat janji suci menuju ke jenjang pernikahan.
"Warga Desa Karanglangu dan Ngombak adalah saudara tua dan muda. Turun temurun laki-laki dan perempuan dari dua desa itu tidak diperbolekan untuk saling menikah. Warga percaya jika melanggar akan ada musibah. Dahulu pernah ada yang melanggar dan meninggal dunia. Hingga saat ini belum ada yang berani melanggar. Kami pun menjaga tradisi itu. Wallahu alam," terang Mahfud.
Berita Terkait