Bukan Dongeng! Dua Desa Ini Larang Warganya Jatuh Cinta, Jika Melanggar Hal Mengerikan Bisa Terjadi
Ribuan warga Desa Karanglangu, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menyeberangi
Tradisi Asrah Batin erat hubungannya dengan kepercayaan warga tentang sosok Kedhana dan Kedhini, yaitu Raden Sutejo dan Roro Musiah yang diyakini sebagai leluhur pendiri Desa Karanglangu dan Desa Ngombak.
Menurut mitologi, Kedhana dan Kedhini adalah saudara kandung.
Mereka terpisah sewaktu keduanya masih kecil.
Keduanya berkelana secara terpisah melewati hutan dan sungai, hingga akhirnya Kedhana berhenti dan menetap di suatu desa yang diberi nama dengan Desa Karanglangu.
Sedangkan Kedhini berhenti dan menetap di suatu desa yang diberi nama Desa Ngombak.
Singkat cerita setelah keduanya dewasa, mereka pun bertemu hingga saling jatuh cinta dan hampir menikah.
Pernikahan itu akhirnya urung terjadi setelah terungkap bahwa mereka adalah kakak beradik yang telah lama terpisah.
Kepala Desa Ngombak, Kartini, menyampaikan, secara turun temurun tradisi Asrah Batin ini dilaksanakan pada Minggu Kliwon untuk mengenang Kedhana dan Kedhini.
"Asrah Batin" sendiri merupakan kata lain dari "Pasrah Batin".
Berusaha ikhlas dengan kenyataan yang terjadi.
Pasrah Batin juga pengejawantahan dari rasa syukur kepada Sang Khalik.
Karena atas izin Sang Pencipta, pernikahan terlarang antara saudara sekandung tersebut akhirnya urung terjadi.
"Rencananya rombongan Desa Karanglangu hendak mengantar Kedhana melamar Kedhini di Desa Ngombak. Namun nasib berkata lain, prosesi pernikahan gagal dan diganti menjadi hajatan syukuran karena ternyata Kedhana Kedhini adalah saudara kandung yang lama terpisah. Bentuk syukur kepada Tuhan yang telah membuka tabir. Momen sedih dan bahagia bercampur menjadi satu," ungkap Kartini.
Dilarang saling menikah
Tokoh Masyarakat Desa Ngombak, Mahfud, mengatakan, kisah sepak terjang hubungan sedarah antara Kedhana dan Kedhini yang mewarnai desa mereka bukan omong kosong belaka.