Niat, Doa dan Tata Cara Shalat Gerhana Bulan Untuk Sendiri Atau Berjamaah Menurut Tuntunan Ulama

Berikut ini niat, doa dan tata cara melakukan Shalat Gerhana Bulan total yang terjadi pada 28 Juli 2018 menurut tuntunan ulama

Editor: bandot
info-islam.ru
Ilustrasi: Shalat gerhana bulan total 

TRIBUNJAMBI.COM - Gerhana bulan atau matahari terjadi adalah bentuk kekuasaan dari sang pencipta langit dan bumi beserta isinya.

Seperti halnya dengan gerhana bulan total yang akan terjadi pada Sabtu 28 Juli 2018.

Gerhana bulan total dimulai sekitar pukul 00.13 WIB untuk gerhana parsial, dan sekitar pukul 01.24 WIB hingga 03.21 WIB puncak gerhana bulan total.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, Puncak Gerhana Bulan Total akan terjadi selama 103 menit dan dapat disaksikan di seluruh wilayah Indonesia pada tgl 28 juli 2018.

Gerhana bulan total terjadi saat posisi bumi berada antara bulan dan matahari.

Bulan berada di bawah bayang bumi lantaran cahaya matahari terhalang bumi.

Ketika terjadi gerhana umat Muslim dianjurkan untuk melaksanakan shalat gerhana.

Baca: Selain Shalat Gerhana, Inilah Doa Gerhana Bulan Total Disertai Artinya

Dikutip Tribunjambi.com dari laman www.nu.or.id, Gerhana bulan dalam bahasa Arab disebut “khusuf”.

Saat terjadi fenomena gerhana bulan kita dianjurkan untuk mengerjakan salat sunah dua rakaat atau salat sunah khusuf.

Salat sunah ini terbilang sunah muakkad.

Sebelum shalat ada baiknya seseorang melafalkan niat terlebih dahulu sebagai berikut:

أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ لله تَعَالَى

Ushallî sunnatal khusûf rak‘ataini lillâhi ta‘âlâ.

Artinya, “Saya shalat sunah gerhana bulan dua rakaat karena Allah SWT.”

Baca: Live Streaming BMKG Gerhana Bulan Total di Berbagai Tempat di Indonesia http://www.bmkg.go.id/gbt/

Adapun secara teknis, shalat sunah gerhana bulan sendirian adalah sebagai berikut:

1. Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram.

2. Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati.

3. Baca ta‘awudz dan Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca salah satu surat pendek Al-Quran dengan jahar (lantang).

4. Rukuk.

5. Itidal.

6. Sujud pertama.

7. Duduk di antara dua sujud.

10.Sujud kedua.

11.Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua.

12.Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama. Durasi pengerjaan rakaat kedua lebih pendek daripada pengerjaan rakaat pertama.

13.Salam.

14.Istighfar dan doa.

Shalat sunah gerhana bulan juga dapat dikerjakan dengan ringkas. Seseorang membaca Surat Al-Fatihah saja pada setiap rakaat tanpa surat pendek atau dengan surat pendek.

Baca: Tips Melihat Gerhana Bulan Total 28 Juli 2018, Fenomena Langka yang Hanya Terjadi 100 Tahun Sekali

Ini lebih ringkas seperti keterangan Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi dalam I’anatut Thalibin berikut ini:

ولو اقتصر على الفاتحة في كل قيام أجزأه، ولو اقتصر على سور قصار فلا بأس

Artinya, “Kalau seseorang membatasi diri pada bacaan Surat Al-Fatihah saja, maka itu sudah memadai. Tetapi kalau seseorang membatasi diri pada bacaan surat-surat pendek setelah baca Surat Al-Fatihah, maka itu tidak masalah,” (Lihat Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I’anatut Thalibin, Beirut, Darul Fikr, 2005 M/1425-1426 H, juz I, halaman 303).

Selagi gerhana bulan berlangsung, maka kesunahan shalat sunah gerhana bulan tetap berlaku.

Selagi gerhana bulan berlangsung, maka kesunahan shalat dua rakaat gerhana tetap berlaku.

Sedangkan dua khutbah shalat gerhana bulan boleh tetap berlangsung atau boleh dimulai meski gerhana bulan sudah usai.

Selagi gerhana bulan berlangsung, maka kesunahan shalat sunah gerhana bulan tetap berlaku. Tidak ada batasan jumlah rakaat shalat gerhana bulan menurut Madzhab Maliki.

Hanya saja shalat sunah gerhana bulan ini dikerjakan per dua rakaat.

Tetapi shalat gerhana bulan sendiri dapat dilakukan dengan kafiat ala Madzhab Syafi'i, yaitu dengan membaca dua Al-Fatihah, dua rukuk, dan dua kali i'tidal. Wallahu a’lam

Demikian tata cara shalat gerhana bulan berdasarkan keterangan para ulama. Wallahu a’lam.
(www.nu.or.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved