Perawatan RTH Kalijodo Tengah Disorot, Sandiaga Sebut Ulah Birokrasi yang Berbelit-belit
Perawatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo, Jakarta Utara, menjadi perhatian publik belakangan ini. Sebagian
"Ini RPTRA satu-satunya yang tidak di bawah kelurahan, jadi koordinasinya memang kurang. Karena luas area yang besar, pemeliharaan dan operasinya ditanggung masing-masing suku dinas terkait," ujar Sandiaga.

Beberapa SKPD yang terlibat dalam RTH dan RPTRA Kalijodo antara lain Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pemberdayaan Perlindaungan Anak dan Pengendalian Penduduk.
Belum lagi fakta bahwa pembangunan RTH Kalijodo yang disokong perusahaan swasta dinilai Sandiaga menyebabkan pengelolaan Kalijodo tidak berkelanjutan.
"RPTRA Kalijodo dibangun swasta, dunia usaha, digunakan oleh masyarakat dan dikelola oleh pemerintah. Jadi, enggak nyambung sama sekali karena yang bangun enggak ada berkelanjutannya, enggak ada sustainable," kata Sandiaga.

Sandiaga ingin perusahaan-perusahaan yang dahulu membangun Kalijodo juga ikut berpartisipasi dalam pengelolaan kawasan tersebut.
"Karena dia namanya, kan, akan nempel terus di sana. Kalau kita lihat ada nama Sinarmas, ada nama Sosro, dan lain sebagainya. Kalau kusam, kan, jelek juga buat brand mereka. Jadi, mereka mesti dirangkul juga," katanya.
Adapun kawasan Kalijodo dahulu dikenal sebagai kawasan prostitusi yang kemudian dibongkar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama.
Pada Februari 2016, kawasan tersebut diresmikan dengan menghadirkan RTH dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).