Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Sukamiskin, Segini Uang yang Dibayarkan Suami Inneke Koesherawati
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan suap Kepala Lapas Sukamiskin
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan perihal penambahan uang bagi narapidana yang ingin mendapatkan fasilitas tambahan di kamarnya tersebut.
Peran jual beli fasilitas di Lapas Sukamiskin ini, adalah seorang yang menghubungkan narapidana dengan Kepala Lapas Sukamiskin.
Penghubung ini diduga seorang narapidana tindak pidana umum di Lapas Sukamiskin
"Mau nambah apa itu ada tambahan lagi, mau nambah ini, itu tambah lg. Itu ada penghubung menuju ke Kalapas, ada seseorang yg bs ke mana-mana, tapi statusnya terpidana biasa," tuturnya.(Dennis Destriawan/Tribunnews)
Inneke Koesherawati Diamankan KPK
Artis peran Inneke Koesherawati diamankan pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Inneke Koesherawati diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan ( OTT) Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.
Baca: Lebih Baik Pulang Nama Daripada Gagal Dalam Tugas, Pasukan Kopassus yang Disegani SAS Inggris
Inneke merupakan istri dari Fahmi Darmawansyah, narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang menyuap Wahid.
Inneke diamankan KPK di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2018) dini hari.
"Sekitar pukul 00.30 WIB, KPK menuju kediaman IK, istri dari FD, di daerah Menteng. IK diamankan sekitar pukul 01.00 WIB," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu malam.
Setelah diamankan, Inneke langsung dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat ini, Inneke masih berstatus sebagai saksi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam pasca-penangkapan untuk menentukan statusnya.
Sementara itu, Wahid Husen dan Fahmi, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Fahmi diduga sengaja menyuap Wahid Husen agar diberikan fasilitas dan kemudahan yang seharusnya tidak ia dapatkan.
"Diduga pemberian dari FD itu terkait fasilitas sel/kamar yang dinikmati oleh FD dan kemudahan baginya untuk dapat keluar masuk tahanan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.