Suami Inneke Koesherawati Ditangkap KPK, Begini Dugaan Hubungan 'Suap' Fahmi dengan Kalapas

Fahmi merupakan suami artis Inneke Koesherawati, sekaligus Direktur Utama PT Merial Esa.

Editor: Duanto AS
Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah memeluk istrinya, Inneke Koesherawati usai menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/5/2017). Dalam sidang tersebut, majelis hakim Tipikor menjatuhkan vonis dua tahun delapan bukan pidana penjara kepada Fahmi Darmawansyah dan Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti melakukan suap terkait proyek pengadaan satelit pemantau di Badan Keamanan Laut (Bakamla). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNJAMBI.COM - Selain mengamankan Wahid Husen, Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, KPK ternyata juga mengamankan narapidana tindak pidana korupsi, Fahmi Darmawansyah.

Fahmi merupakan suami artis Inneke Koesherawati, sekaligus Direktur Utama PT Merial Esa.

Dikabarkan juga, Inneke Koesherawati turut diperiksa sebagai saksi.

Dalam perkara ini, Fahmi diduga sebagai pemberi suap ke Wahid.

Pasalnya kamar tahanan Fahmi turut digeledah oleh KPK.

Kini Fahmi juga tengah menjalani pemeriksaan di KPK.

"Ya (Fahmi Darmawansyah ikut ditangkap). Dia pemberi (ke Wahid Husen)," terang sumber penegak hukum di KPK saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/7/2018).

Fahmi mendekam di Lapas Sukamiskin setelah‎ divonis 2 tahun 8 bulan dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Dia terbukti memberikan suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Baca: VIDEO: Perbedaan Gaya Bersalaman Jokowi dan Prabowo saat Jenguk SBY di Rumah Sakit

Baca: Terkam Seorang Warga, Buaya Sepanjang 4 Meter Ditangkap Warga, Begini Caranya

Baca: Agnes Mo Kembali Unggah Fotonya Bersama Chris Brown, WOW, Ini Dia Fotonya

Pemberian uang itu dimaksudkan agar perusahaan Fahmi, PT Melati Technofo Indonesia mendapat proyek di Bakamla tahun anggaran 2016.

Sementara itu dilansir tribunjambi.com dari kompas.com, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menuturkan KPK telah mengamankan enam orang terkait operasi tangkap tangan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Febri menyebut dari enam orang yang diamankan KPK, terdiri dari beberapa unsur.

“Dari enam orang tersebut, ada unsur Penyelenggara Negara di Lapas, narapidana korupsi dan keluarga napi serta PNS (pegawai negeri sipil) di lapas,” tutur Febri melalui pesan singkat, Sabtu (21/7/2018).

Namun, Febri tidak menyebut secara detail identitas siapa saja enam orang yang diamankan tersebut.

Diberitakan, tim KPK telah melakukan penindakan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved