KPK Geledah Lapas Sukamiskin, Benarkah Kalapas Terjerat Suap dengan Napi Korupsi?

Penggeledahan dilakukan terhadap ruang Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen dan beberapa ruang tahanan yang dihuni warga binaan

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Suasana Lapas Klas I Sukamiskin Bandung, Rabu (27/6/2018). 

TRIBUNJAMBI.COM, BANDUNG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen, Sabtu (21/7/2018) dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK)

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi.

"Betul ada kegiatan KPK di Lapas Sukamiskin. Detailnya tunggu konferensi pers," ujar Syarif saat dikonfirmasi.

Baca: Kalapas Sukamiskin Kena OTT KPK Bersama Sopir dan Petugas Lapas

Untuk sementara, diduga terjadi transaksi suap antara narapidana kasus korupsi dengan pejabat di Lapas Sukamiskin.

Suap tersebut diduga agar narapidana mendapatkan sejumlah fasilitas selama berada di dalam penjara.

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, awalnya penyidik KPK melakukan penggeledahan di Lapas Sukamiskin pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Penggeledahan dilakukan terhadap ruang Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen dan beberapa ruang tahanan yang dihuni warga binaan pemasyarakatan kasus korupsi.

Baca: Tentara Wanita Israel Dilarang Pakai Kaus Putih dan Lepas Dalaman, Kalau Nekat Latihan Bisa Batal

KPK juga dikabarkan menyegel sejumlah ruang tahanan di dalam Lapas Sukamiskin.

Namun, hingga saat ini belum ada keterangan detail atau konfirmasi terkait informasi tersebut.

Hingga saat ini juga belum diketahui barang bukti yang ditemukan KPK.

Rencananya, pada Sabtu sore KPK akan menggelar konferensi pers terkait hal ini. (Kompas)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved