Sepanjang 2018 Ada 19 Kepala Daerah Jadi Tersangka, 15 Orang Diantaranya Melalui OTT KPK

Kepala daerah lagi-lagi menjadi langganan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Berulang kali operasi tangkap tangan

Editor: rida
(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/7/2018) 

2. Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad

Yahya Fuad ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016.

Penetapan tersangka pada 23 Januari 2018.

Selain Fuad, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka adalah Hojin Anshori dari pihak swasta dan Komisaris PT KAK Khayub Muhammad Lutfi.

Menurut KPK, Fuad bersama-sama Hojin menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 2,3 miliar.

Suap tersebut terkait proyek pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diperoleh dari APBD Kabupaten Kebumen.

Yahya kini sedang menjalani persidangan dan berstatus terdakwa.

3. Bupati Jombang Nyono Suharli

KPK menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka dalam kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang.

Nyono ditangkap pada 3 Februari 2018.

Nyono diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti sebesar Rp 275 juta.

Suap tersebut diberikan Inna agar Nyono selaku bupati menetapkan Inna sebagai kepala dinas kesehatan definitif.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengungkapkan bahwa sebagian uang suap tersebut digunakan Nyono sebagai dana kampanye dalam Pilkada 2018.

Nyono kini menjalani persidangan sebagai terdakwa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved