Gaji Ratusan Juta Hingga Deretan Fasilitas yang Diterima Jika Bekerja di Freeport

Gaji karyawan perusahaan multinasional tersebut mencapai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per bulannya

Editor: Suci Rahayu PK
KONTAN/FRANSISKUS SIMBOLON
11022017_freeport 

Jika tidak ditempatkan di kantornya di Jakarta, karyawan Freeport dalam kesehariannya berada di lingkungan senyap dan terpencil.

Beberapa karyawan memang menganggapnya sebagai kelebihan, namun untuk karyawan yang terbiasa dengan keramaian di kota besar, situasi kerja seperti ini mungkin menjadi tantangan tersendiri.

Di samping itu, Freeport juga menghadapi permasalahan seputar keamanan kerja di lapangan yang masih sedang diperbaiki.

“High risk environment, remote area,” kata karyawan bagian graduate development program.

“Keamanan kerja yang kurang sehingga banyak insiden kerja, " kata karyawan bagian operations.

3. Kompensasi Menarik

Selain gaji yang selalu tepat waktu, karyawan Freeport juga menikmati benefit berupa asuransi kesehatan tidak terbatas dari banyak rumah sakit ternama.

Selain itu, masih ada tambahan lain seperti akomodasi, makan, transport, dan tiket pesawat.

Walau begitu, beberapa karyawan menyebutkan bahwa kompensasi moneter Freeport belum cukup kompetitif sehingga menyebabkan turnover karyawan yang cukup tinggi.

“Full medical insurance, decent roster, competitive salary," kata karyawan bagian foreman.

”Total gross gaji setahun bisa 24x basic (belum dipotong pajak dll)," kata kata karyawan bagian foreman.

“Salary, benefit dan bonus tidak bersaing dibandingkan dengan perusahaan sekaliber menyebabkan turn-over karyawan tinggi," kata karyawan bagian manager.

Baca: Pernah Dihukum 10 Tahun, Tommy Soeharto Nyaleg, Ini Kata KPU Soal Aturannya

4. Beban Kerja Relatif Tidak Berat

Untuk perusahaan berskala besar seperti Freeport, menurut para karyawannya, beban kerja yang dihadapi relatif ringan dan untuk mereka yang dapat beradaptasi dengan baik, bekerja di Freeport merupakan pengalaman yang cukup menyenangkan.

Satu keluhan yang muncul berkisar di permasalahan waktu kerja yang dianggap terlalu panjang untuk beberapa divisi tertentu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved