Penyalahgunaan Narkotika

Anak PNS Pemkab Muarojambi yang Tertangkap di Pulau Pandan Masih Jalani Pemeriksaan

Dua pelaku penyalahgunaan narkotika, yakni FB dan HM, mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Jambi, masih ditahan di sel Mapolresta Jambi.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI
Puluhan kendaraan diduga bodong, diamankan polisi saat razia di Pulau Pandan dan Taman Rimba, Sabtu (6/7) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua pelaku penyalahgunaan narkotika, yakni FB dan HM, mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Jambi, masih ditahan di sel Mapolresta Jambi. Keduanya diamankan di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Sabtu (9/7) malam.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, mengatakan, keduanya masih diperiksa oleh penyidik Satresnarkoba. "Masih dilakukan pemeriksaan. Kita juga masih lakukan pengembangan," ujarnya saar dikonfirmasi, Rabu (18/7).

Baca: CJH Tebo Meninggal karena Kecelakaan di Bungo

Diketahui, satu diantara pelaku, yaitu FB saat diinterogasi, mengaku anak seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Pemerintahan Kabupaten Muarojambi.

Kedua pelaku ditangkap saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi menggelar razia di kawasan Pulau Pandan. Kedua pelaku yang saat itu berboncengan sepeda motor diamankan saat melintas di lokasi razia.

Ketika dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 0,4 gram, yang disimpan di dalam dompet.

Guna proses lebih lanjut kedua pelaku beserta barang bukti lantas dibawa ke Mapolresta Jambi.

Baca: Peringati HUT,  Stikom Dinamika Bangsa Jambi Gelar Donor Darah dan Penampilan Band

Baca: Saksi Ahli Tidak Hadir, Sidang Kasus Pengerukan Gerry Ditunda

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved