Mantan Wali Kota Jakarta Timur 'Curhat' Soal Pencopotan Jabatan Via Telepon oleh Anies Baswedan
Selain dirinya, tiga wali kota lain juga dicopot jabatannya oleh Anies Baswedan, yaitu Anas Effendi, Tri Kurniadi, dan Mangara Pardede.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kisah pencopotan jabatan tersiar dari Jakarta. Bambang Musyawardana mengaku diberhentikan masa tugasnya sebagai Wali Kota Jakarta Timur.
Pemberhentian oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, itu via telepon .
Dia mengaku tidak menerima surat keputusan (SK) atau arahan dari gubernur, sehingga saat ini masih menganggur.
"Tanggal 4 Juli jam 21.17 (WIB), Pak Anies (Baswedan) call saya langsung, itu saja. Sampai sekarang tidak diarahin, SK pemberhentian juga tidak ada," ujar Bambang Musyawardana lewat pesan singkat, Senin (16/7/2018).
Bambang juga menceritakan, bahwa dirinya sudah memiliki salinan SK pensiun dari presiden, dan akan pensiun pada 1 Oktober 2018.
Namun, hingga sekarang ia belum menerima SK pensiun yang asli dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Saya punya copy SK pensiun saya dari KA (Kepala) BKN, bertindak atas nama Presiden, pensiun per 1 Oktober 2018. Aslinya sampai sekarang belum dikasihkan oleh BKD," ujar Bambang.
Sebelumnya, Bambang Musyawardana dicopot pada 5 Juli 2018 lalu, dan digantikan oleh wakilnya saat itu, M. Anwar.
Selain dirinya, tiga wali kota lain juga dicopot jabatannya oleh Anies Baswedan, yaitu Anas Effendi, Tri Kurniadi, dan Mangara Pardede.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mantan Wali Kota Jakarta Timur Mengaku Diberhentikan Anies Baswesan Via Telepon
Baca: Dicopot dari Jabatan oleh Anies Baswedan, Begini Kisah Perlawanan Para Pejabat Wali Kota
Baca: Disebut Tengah Bersaing Jadi Cawapres Jokowi, Ini Penilaian Mahfud MD Terhadap TGB
Baca: Jelang Fenomena Gerhana Bulan Total, Ini 9 Amalan Yang Wajib Kamu Ketahui