Demokrat Calonkan Dua Mantan Narapidana Korupsi Jadi Bacaleg
DPD Demokrat Provinsi Jambi mencalonkan dua mantan narapidana korupsi. Pihak Partai berharap hasil positif dari Judicial Review di Mahkamah Agung.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Hendri Dunan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – DPD Demokrat Provinsi Jambi mencalonkan dua mantan narapidana korupsi. Pihak Partai berharap hasil positif dari Judicial Review di Mahkamah Agung.
Partai Demokrat melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) tingkat Provinsi Jambi pada hari ini, Selasa (17/7), sekira pukul 11.00 wib. Berkas pendaftaran diantarkan langsung oleh Ketua DPD Demokrat, Burhanudin Mahir dan Effendi Hatta.
Dalam siaran persnya, Burhanudin Mahir mengatakan bahwa pihaknya mengakui memasukan dua nama mantan narapidana korupsi. Namun, kedua nama tersebut tidak disebutkan dengan terang.
“Calon yang kita ajukan itu ada dua narapidana yang tersangkut korupsi,”ungkap Burhanudin Mahir.
Ditambahkan Burhanudin, bahwa sebelum memasukan kedua nama tersebut. Pihak partainya telah berbicara banyak dengan pihak KPU. Dan pada keputusan akhirnya, partai Demokrat tetap mempersilahkan kedua caleg tersebut didaftarkan.
“Mereka silakan mendaftar, tetapi setelah diverifikasi dan setelah ada keputusan hukum dari MA. Kalau keputusan MA melarang, maka kita tarik. Tetapi kalau keputusan MA membiarkan, maka kita teruskan,” kata Burhanudin Mahir.
Untuk caleg yang didaftarkan ke KPU Provinsi Jambi sebanyak 54 orang. Dan partainya masih mengandalkan nama-nama lama untuk mendulang suara. Selain itu ada juga beberapa nama baru yang cukup potensial untuk mendulang suara.