Polisi Jujur yang Disanjung Gus Dur itu Pernah Terima Gaji Rp7.500 per Bulan, Padahal Mantan Kapolri
Sudah tiada namun menyimpan banyak cerita yang terus membuat namanya harum selalu. Dialah adalah Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santosa.
Usai dipensiunkan di umur 49, seperti dikisahkan dalam buku Hoegeng: Polisi dan Menteri Teladan karya Suhartono, Hoegeng kemudian mendatangi ibundanya untuk sungkem.
Baca: 5 Fakta Remaja di Kalsel Menikah, Awal Kenal Hingga Ulasan Dampak Pernikahan Dini
“Saya tak punya pekerjaan lagi, Bu,” kata Hoegeng.
Sang ibunda menjawab tenang. “Kalau kamu jujur dalam melangkah, kami masih bisa makan hanya dengan nasi dan garam,” kata sang ibunda.
Kalimat sang ibunda menenangkan hati Hoegeng dan keluarganya.
Dan, hingga akhir hayatnya, Hoegeng tetap setia di jalan kejujuran yang dipilihnya.
Tahun 2001, Gaji Rp 7500

Ternyata masa menyenangkan itu tidak berlaku bagi Hoegeng yang anti disogok.
Pria yang pernah dinobatkan sebagai The Man of the Year 1970 ini pensiun tanpa memiliki rumah, kendaraan, maupun barang mewah.
Rumah dinas menjadi milik Hoegeng atas pemberian dari Kepolisian. Beberapa kapolda patungan membeli mobil Kingswood, yang kemudian menjadi satu-satunya mobil yg ia miliki.
Pengabdian yang penuh dari Pak Hoegeng tentu membawa konsekuensi bagi hidupnya sehari-hari.
Pernah dituturkannya sekali waktu, setelah berhenti dari Kepala Polri dan pensiunnya masih diproses, suatu waktu dia tidak tahu apa yang masih dapat dimakan oleh keluarga karena di rumah sudah kehabisan beras.
Hoegeng memang seorang yang sederhana, ia mengajarkan pada istri dan anak-anaknya arti disiplin dan kejujuran.
Semua keluarga dilarang untuk menggunakan berbagai fasilitas sebagai anak seorang Kapolri.
“Bahkan anak-anak tak berani untuk meminta sebuah sepeda pun,” kata Merry.
Baca: Densus 88 Amankan Satu Keluarga di Bantul, Ini Identitas Mereka
Aditya, salah seorang putra Hoegeng bercerita, ketika sebuah perusahaan motor merek Lambretta mengirimkan dua buah motor, sang ayah segera meminta ajudannya untuk mengembalikan barang pemberian itu.