Penerimaan CPNS 2018, Catat! Hanya Bisa Lewat Website ini Untuk Daftar CPNS, Tidak Ada Jalur lain
Kabar akan penerimaan Calon Pegawai negeri SIpil (CPNS) Tahun 2018 memang sudah sering diberitakan oleh beberapa media nasional
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar akan penerimaan Calon Pegawai negeri SIpil (CPNS) Tahun 2018 memang sudah sering diberitakan oleh beberapa media nasional.
Mulai dari jadwal pendaftaran, syarat hingga ketentuan lainnya.
Namun tidak banyak yang tahu, bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 akan menggunakan sistem seleksi yang lebih terintegrasi.
Baca: Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2018, Menteri Asman Ungkap Ada 100 Ribu Formasi Tenaga Pendidikan
Dengan sistem baru tersebut, penerimaan CPNS hanya akan menggunakan satu portal, yakni SSCN.
Seperti dijelaskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu, tahun sebelumnya pendaftar di beberapa kementerian atau lembaga masih harus membuka dua portal untuk mendaftar.
Namun, tahun ini hanya akan fokus pada satu portal, yakni SSCN.
Hal itu mengemuka di Rakornas kepegawaian yang saat ini tengah diselenggarakan, dan kembali ditegaskan BKN di akun Twitternya.
"Hanya ada satu portal dalam penerimaan CPNS 2018 #SobatBKN yaitu SSCN dan terjamin transparansinya," kicau BKN, Rabu (11/7/2018).
Baca: Kabar Adanya Pembukaan CPNS, Permintaan Kartu Kuning Meningkat di Tebo
Dalam seleksi CPNS tahun ini, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terdiri dari tujuh tim, untuk mendapatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas.
BKN juga menjelaskan, pihaknya akan menyediakan Helpdesk untuk menjawab pertanyaan calon pendaftar, saat penerimaan CPNS 2018.
"Mekanisme Pendaftaran peserta CPNS 2018 lebih mudah dan terintegrasi nih #SobatBKN," tambah BKN.
https://twitter.com/BKNgoid/status/1016975880575377408
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur, dalam jumpa pers di sela-sela acara Rakornas Pegawai tahun 2018 menjelaskan, penerimaan CPNS tahun ini dilakukan karena banyak pegawai yang pensiun.
"Ada sekitar 220.000 orang yang pensiun. Nah insyaallah dalam waktu dekat akan kita umumkan jumlah formasinya baik itu kementerian/lembaga (KL) atau pemerintah daerah, kabupaten/kota," jelas Asman di hadapan awak media, seperti dirilis BKN dalam sebuah video di akun Twitternya.
Baca: Mengaku Kekurangan 3.000 Pegawai, Bupati Merangin Tak Terima Hanya Dapat 190 CPNS dari Kemenpan
Namun, pemerintah tidak akan menerima sejumlah itu, karena akan memakai sistem minus gross atau pertumbahan yang minus.
