Masyarakat Bisa Lihat DPS di Kantor Desa
"Untuk DPS saat ini lagi dalam proses ditingkat kelurahan dan desa untuk pelaksanaan perbaikan," katanya Rabu (11/7).
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
Laporan wartawan Tribun Jambi, wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - KPUD Sarolangun melaksanakan perbaikan daftar pemilih sementara menuju daftar pemilih akhir perbaikan. Itu dilakukan terkait dengan daftar pemilih sementara (DPS).
Fakhri, Ketua KPUD Sarolangun, panitia pemunguran suara (PPS) yang akan melakukan terkait dengan perbaikan, baik itu perbaikan nama, NIK, Kemudian bagi yang DPS akan diakomodir di dalam daftar pemilih perbaikan yang dilakukan oleh PPS.
Baca: Ortu Sudah Siapkan Dana Jauh-jauh Hari. Segini Biaya Pakaian Seragam di SMAN 1 Jambi
"Untuk DPS saat ini lagi dalam proses ditingkat kelurahan dan desa untuk pelaksanaan perbaikan," katanya Rabu (11/7).
Dengan adanya proses di tingkat kelurahan ini, Ia juga mengharapakan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Sarolangun untuk dapat melihat pengumuman atau melapor ke kepala desa setempat jika tidak terdaftar sebagai DPS.
"Diharapkan melihat pengumuman kalau memang mereka belum atau tidak terdaftar. Silahkan hubungi PPS agar dimasukkan dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan," katanya. (*)
Baca: Tanjab Barat Kekurangan Ribuan PNS