DPD RI Ajang Persaingan Kader Partai dan Independent
Perebutan empat kursi DPD RI Dapil Jambi menjadi ajang pertarungan kader partai dan Independen. KPU tegaskan tidak
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Fifi Suryani
Azim Antoni Norega Kaos, calon independen penantang Incumbent yang masih duduk di bangku kuliah ini pun cukup optimis bisa mengalahkan mereka. Dan dirinya mengaku bahwa hanya usaha yang bisa mengalahkan para Incumbent atau calon calon lain yang mendapat support dari partai mereka.
"Intinya kita mencoba dan berusaha sungguh-sungguh. Kalau kita berusaha maksimal, siapapun lawannya mudah-mudahan kita bisa lebih baik," ungkap Azim Antoni Norega Jais.
Baca: Halalbihalal Swiss-Belhotel Jambi, Serahkan Bantuan pada 10 Keluarga Rumah Kardus
Baca: HUT ke-50, Jajaran Pimpinan BPJS Kesehatan Layani Langsung Masyarakat
Baca: Penyidik KPK Datangi Lapas Jambi. Empat Terpidana Kasus Uang Ketok Palu Kembali Diperiksa
Baca: Ini Daftar Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota Jambi yang Lolos Seleksi Administrasi
Aprizal, komisioner KPU Provinsi Jambi menjawab hal ini mengatakan bahwa sebagai syarat calon mereka yang merupakan kader partai tidak harus keluar dari partai masing masing. Alasannya karena syarat pencalonan perseorangan ini hanya dibuktikan dengan syarat bukti dukungan. Siapa saja boleh mencalonkan diri dengan catatan memenuhi syarat.
"Untuk perseorangan ini hanya dibuktikan dengan syarat bukti dukungan. Siapa saja boleh mencalonkan diri dengan catatan memenuhi syarat," ungkap Apnizal.