Pencuri Besi Tower Sutet PLN Kabur dari Kampung, Polres Merangin Terus Kejar

Hingga saat ini, Polres Merangin terus mengungkap pelaku pencurian besi Tower Sutet PLN yang terjadi di Sungai Manau beberapa waktu lalu.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Tribun Jambi/Herupitra
Petugas PLN melakukan perbaikan tower yang roboh, Jumat (6/7). Tower itu roboh karena adanya pencurian besi tower oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Akibatnya, aliran listrik ke Kerinci putus. 

Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Hingga saat ini, Polres Merangin terus mengungkap pelaku pencurian besi Tower Sutet PLN yang terjadi di Sungai Manau beberapa waktu lalu.

Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Sandi Muttaqin ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berhasil melarikan diri dari kampung halamannya.

"Jumlah pelaku yang masih kita kejar ada empat orang," kata Sandi.

Menurut Sandi, identias keempat pelaku sudah dikantongi. Mereka selalu monitor di kampung halaman pelaku, namun saat ini pelaku tidak ada di kampung tersebut.

Pelaku, lanjut Sandi sudah melarikan diri. Meski demikian, suatu saat pelaku pasti tertangkap.

"Kita juga sudah minta informasi dari warga sekitar, jika dia pulang langsung hubungi kita dan petugas langsung menjemput pelaku," kata Sandi.

Terkait pelaku yang sudah diamankan, Sandi menyebut bahwa petugas terus melakukan pemeriksaan dan dalam waktu yang tak lama lagi, berkas pelaku sudah diserahkan kepada jaksa.

"Sekarang petugas masih merampungkan berkasnya," imbuhnya.

Untuk diketahui, besi Tower Sutet milik PLN yang berada dikawasan Sungai Manau dicuri. Akibatnya, tiang tower tersebut ambruk dan mengakibatkan padamnya aliran listrik hingga ke Kabupaten Kerinci.

Tak butuh waktu lama, personil gabungan Polsek Sungai Manau dan Polres Merangin berhasil meringkus pelaku. Jumlah pelaku saat ini baru tiga orang.

Informasi yang didapat dari pihak kepolisian, terungkapnya kasus ini berkat penyelidikan dan kecurigaan terhadap penampung barang rongsokan yang berada di wilayah Bangko Barat.

Setelah dilakukan peninjauan di lokasi tersebut, petugas menemukan besi Tower Sutet yang dicuri oleh sekelompok orang.

Saat berada di lokasi, petugas tidak menemukan pemilik usaha barang rosokan tersebut. Petugas hanya menemukan anak buahnya, boleh anak buahnya petugas diajak ke rumah pemilik barang rongsokan tersebut yang bernama Andi.

Hasil interogasi di Mapolres, Andi mengaku jika besi tersebut biasanya beli dari Alif yang berdomisili di Sungai Manau.

Kepada penyidik, Alif menyebut bahwa dirinya hanya disuruh oleh Rawandra untuk menjual barang tersebut. Berbekal informasi tersebut petugas langsung bergegas menuju kediaman Rawandra yang berada di Desa Burung Kecamatan Pangkalan Jambu.

Kapolres Merangin melalui Kapolsek Sungai Manau Iptu Diding Engkas membenarkan hal tersebut. Kata Diding, pelaku diamankan pada 21 Juni lalu. Dan pelaku yang diamankan bukan hanya yang ini saja, namun ada empat orang yang saat ini masih dalam pengejaran.

"Sebagian pelaku telah diamankan, dan pelaku lainnya masih buron," kata Diding.

Menurut Diding, pihaknya akan terus melakukan pengejaran dan pengembangan terhadap pelaku. Terkhusus pelaku yang masih buron.

Dia yakin dalam waktu dekat ini, pihaknya akan berhasil meringkus pelaku-pelaku lainnya, sebab saat ini identitas pelaku telah berhasil dikantongi.

"Identitas pelaku telah kita kantongi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diringkus," sebutnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved