Jumat, 8 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Saksi Sebut Terdakwa Gerry Berbohong untuk Menangkan Lelang

Hal senada juga disampaikan sekertaris lelang, Purwanti. Kata dia, saat itu terdakwa akan menghadirkan kapal tersebut dari Singapura.

Tayang:
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deni Satria Budi

Jaksa mendakwa terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Secara subsider, perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved