PPDB
Besok Batas Pendaftaran PPDB Jambi, Begini Perhitungan Kuota Siswa yang Diterima
Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2018/2019, akan berakhir pada Sabtu (7/7). Jum’at (6/7), Ketua Panitia PPDB SMA N 1 Kota Jambi,
Penulis: nisyah | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Chairul Nisyah
TRIBUNJAMBI.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2018/2019, akan berakhir pada Sabtu (7/7).
Jum’at (6/7), Ketua Panitia PPDB SMA N 1 Kota Jambi, Dra. Sapti Sri Rahayu, M.Pd mengatakan, sesuai Pergub Provinsi Jambi, penerimaan siswa baru pada tahun ajaran 2018/2019, sebanyak 250 orang.
"Ia menjelaskan, 250 calon siswa/siswi tersebut dibagi berdasarkan zonanya. Untuk zona atau zona tempat tinggal dekat dengan daerah sekolah akan diambil sebanyak 50 persen, di dalamnya termasuk siswa yang kurang mampu.
Baca: Divonis 6 Tahun dan Pencabutan Hak Dipilih, Tim Hukum dan Supriyono Tak Ajukan Banding
Untuk Zona II, sebanyak 40 persen dan 10 persennya untuk penerimaan di luar Zona.
Untuk luar Zona dibagi menjadi dua yaitu, 5 persen untuk jalur prestasi, dan 5 persen untuk mereka yang orang tuanya di pindah tugaskan ke Kota Jambi serta untuk daerah yang terkena musibah," jelasnya.