PPDB Kota Jambi, Sekolah di Kota Diminati, Tiga Hari Dibuka Ada 675 Pendaftar Dari Luar

Arman, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi mengatakan, tiga hari berjalan, ada 675 pendaftar dari luar Kota Jambi

Penulis: Rohmayana | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/ROHMAYANA
Orangtua siswa antre untuk mendaftar PPDB di Kota Jambi. Tampak Proses PPDB untuk jalur dari luar daerah Kota Jambi, Kamis (5/7/2018) 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN Kota Jambi sudah berlangsung 4 hari.

Bahkan Pendaftar dari luar Kota cukup antusias.

Pada 3 hari pertama saja ada 675 pendaftar dari luar Kota Jambi.

Namun berdasarkan aturan zonasi, pendaftar dari luar daerah hanya bisa diakomodir 5 persen.

Arman, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi mengatakan, tiga hari berjalan, ada 675 pendaftar dari luar Kota Jambi.

Mereka datang dari berbagai daerah, tak hanya dari perbatasan Kota Jambi.

“Persentasenya yang dari perbatasan memang banyak, ada sekitar 60 persen,” kata Arman, kemarin (5/7).

Baca: Marak Pencurian di Merangin! Maling Bertopeng Sabet Lengan Pemilik Rumah di Desa Nilo Dingin

Arman menyebutkan, dari system zonasi, warga dalam Kota Jambi lebih di prioritaskan.

“Kita tak bisa akomodir pendaftar dari luar kota lebih dari 5 persen,” katanya.

Lebih lanjut Arman mengatakan, ada sebanyak 25 SMPN di Kota Jambi.

Memang jumlah itu tidak tersebar merata di semua kecamatan.

Pihaknya merekayasa zonasi dengan system berbagi kelurahan.

Untuk setiap SMPN rata-rata zonasinya untuk 5 kelurahan.

“Ada zonasi 1, kuotanya 55 persen, itu diambil dari 3 kelurahan, zonasi 2 kuotanya 35 persen yakni 2 kelurahan,” jelas Arman.

Baca: Pesan Menyentuh di Kamar Ganti Timnas Jepang yang Doyan Bebersih, dari Pemain Hingga Suporternya

Kata Arman, pendaftaran akan tutup pada 7 Juli mendatang.

Jika tidak berhalangan pengumuman PPDB aka lakukan 11 Juli di sekolah masing-masing.

“Bisa juga nanti lihat melalui website,” sebutnya.

Sementara Maria Maghdalena, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi mengatakan, aturan zonasi sudah ditetapkan, ada zona 1 dan zona 2.

Dengan system zonasi ini ia meminta Dinas Pendidikan Kota Jambi untuk menperhatikan fasilitas sekolah. Jangan ada kesenjangan.

Baca: Bom Pasuruan - Ini Dia 5 Fakta di Balik Ledakan yang Terjadi

“Fasilitas sekolah harus merata, baik dipinggir maupun ditengah Kota. Supaya tidak ada lagi kata sekolah favorit,” kata Maria.

Melihat tidak meratanya jumlah sekolah negeri di setiap Kecamatan dalam Kota Jambi, Maria juga meminta Dinas Pendidikan memperhatikan hal tersebut.

Perlu adanya wacana penambahan sekolah negeri di kecamatan yang masih kekurangan sekolah.

“Di Alam Barajo mungkin perlu penambahan sekolah,” katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved