Sikapi Maraknya Pertamini, Disperindag Buat Tim

“Suplay bahan bakunya memang bukan dari pertamina. Banyak pengaduan yang dipakai adalah minyak dari Bayat,” kata Komari.

Penulis: Rohmayana | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/rohmayana
Pertamini di Kota Jambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kini ada Pertamini digital yang menyalurkan BBM ditengah masyarakat. Pertamini digital sudah menyerupai pom bensin. Mereka melayani dengan system digital.

Dari Pantauan tribunjambi.com ada beberapa titik pertamini yang sudah menggunakan sitem digital, dintaranya di kawasan Beliung, Kecamatan Kotabaru, di JL Ir Juanda, Mayang, Seberang Kota Jambi,dan kawasan Simpang Rimbo.

Ada dua hingga tiga jenis BBM yang disediakan pada pertamini digital tersebut. Ada Premium, Pertalite, dan Pertamax. Harganyapun di atas harga eceran di pom bensin.

Komari, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi mengatakan pihaknya akan membentuk tim untuk mengatasi persoalan tersebut.

Baca: Mengambil Kursus Hingga Kerja Paruh Waktu, 5 Hal Ini Bisa Dilakukan Jika Tak Lulus SBMPTN

“Suplay bahan bakunya memang bukan dari pertamina. Banyak pengaduan yang dipakai adalah minyak dari Bayat,” kata Komari.

Pertamini kata Komari, memang menyerupai pom bensin legal. Mereka layaknya produk pertamina. Warna dan bentuk menyerupai pertamina.

“Ini artinya pembohongan,” imbuhnya.

Komari mengungkapkan, pihaknya sudah mengadakan rapat, juga dengan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi. Diketahui, DPMPTSP memang ada mengeluarkan dua izin pertamini.

Baca: Banyak yang Bilang, Orang yang Berjodoh Punya Kemiripan? Begini Penjelasan Secara Sains

“Hasil rapatnya saya minta stop dulu. Tidak boleh dikeluarkan izin pertamini,” ujarnya.

Kata Komari, ini jelas ilegal. Pihaknya untuk malakuan tera juga tidak bisa.
“Itukan bukan pabrikan, tapi kerajianan. SNI tidak ada. Yang jelas kualitasnya dipertanyakan,” kata Komari.

Komari menyebutkan, pihaknya dalam waktu dekat akan turun ke lapangan untuk membuktikan kelayakan minyak yang dijual pertamini.

“Ini tidak bisa lama-lama. Kita akan turun,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, Doni Sumatriadi mengatakan, saat ini keberadaan pertamini di Kota Jambi sudah menjamur. Belum ada regulasi yang mengatur keberadaan pertamini tersebut dari pemerintah Kota Jambi.

“Kita juga belum tau seperti apa aturannya nanti, karena awalnya pemilik pertamini ini merupakan pengecer biasa. Akhir-akhir ini banyak yang menggunakan sistem digital,” kata Doni.

Baca: RESMI! Aplikasi Tik Tok Diblokir Kominfo, Ada yang Senang Ada Juga yang Kecewa

Lebih lanjut Doni menyebutkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) dan pihak kecamatan terkait hal ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved