Pemkab Tanjab Barat Lelang Aset Kendaraan Via Online, Ini Rincian Nilainya

Sekretaris BPAKAD Tanjabbar, Zulhendra mengatakan bahwa ada puluhan mobil dan motor yang akan dilelang.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI/ROHMAYANA
ilustrasi. Lelang kendaraan di parkiran kantor Walikota Jambi beberapa waktu lalu. Pemkab Tanjabbar, Juli ini juga melakukan lelang aset kendaraan via online. 

Laporan Wartawan Kuala Tungkal, Darwin Sijabat

KUALA TUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akan melelang aset kendaraan bermotor pada Juli ini.Rencananya lelang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL).

Sekretaris BPAKAD Tanjabbar, Zulhendra mengatakan bahwa ada puluhan mobil dan motor yang akan dilelang.

"Semuanya sudah dinilai dari tim KPKNL," ujarnya.

Baca: Usung Capres dan Cawapres Sendiri. Ini Pasangan yang Terus Diupayakan Partai Demokrat

Zul mengatakan, dari hasil penilaian tim lelang bahwa untuk mobil paling tinggi akan di buka sebesar Rp17 juta rupiah. Sementara untuk umur mobil paling muda keluaran tahun 2005/2006. Sedangkan untuk sepeda motor telah dilakukan penilaian dengan nilai dibuka Rp1,5 juta.

Pelaksanaan lelang kata Zul, dilaksanakan secara online. Bagi peserta yang ingin mendaftar bisa mendaftar melalui website KPKNL. Disitus tersebut dijelaskan tahapan-tahapan lelangnya.

Lebih jauh dirinya mengatakan Pemkab Tanjabbar sebenarnya ingin lelang dilakukan secara manual dan dilakukan di ruang pola kantor bupati seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca: Susunan Pemain Spanyol VS Rusia Piala Dunia 2018, Iniesta Tak Lagi Jadi Andalan

Namun wacana ini kata dia, terbentur dengan aturan. Karena semua lelang sudah harus dilaksanakan dengan sistem online.

"Bahkan kita sudah menemui pihak KPKNL di Jambi namun tidak bisa dilakukan secara manual," kata Zul.

Dirinya pun berharap dengan pelaksanaann lelang secara online ini pelaksanaan lelang bisa berjalan dengan terbuka. Sebab, semuanya telah diatur oleh sistem. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved