Awalnya Amankan 3 Unit Mobil, Ini Kronologis Penangkapan Truk Pengangkut Minyak Ilegal oleh Polisi

Ini kronologis penagkapan Lima unit truk pengangkut minyak ilegal, petugas awalnya hanya dapati tiga unit kendaraan.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI/ABDULLAH USMAN
Kendaraan-kendaraan yang membawa minyak Ilegal Driliing dari Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari, diamankan di Mapolres Batanghari. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Abdullah Usman

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Ini kronologis penagkapan Lima unit truk pengangkut minyak ilegal, petugas awalnya hanya dapati tiga unit kendaraan

Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki melalui kanit Tipiter Reskrim Polres Batanghari Ipda Dedy menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Menurutnya penangkapan bermula saat anggota menggelar patroli yang menemukan tiga unit mobil Pickup merek Daihatsu Grand Max dan dua unit truck sedang mengangkut minyak mentah.

Baca: Pilkada Kota Jambi - Ada Dua TPS di Lapas Klas IIA Jambi. Hingga Pukul 13.00 Masih Ngantre

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kelima mobil tersebut, tidak memiliki surat izin mengangkut minyak. berdasarkan hasil pemeriksaan minyak tersebut di dapat dari sumur ilegal atau ilegal driling di wilayah Desa Pompa Air, milik saudara OBET yang rencananya akan dibawa ke daerah Bayat, Provinsi Sumatera Selatan.

"Dari hasil pemeriksaan juga diketahui para tersangka bekerja kepada saudara OBET sebagai sopir mengangkut minyak mentah dengan Upah sekali angkut sebesar Rp 500 ribu," sebutnya.

Dalam prnagkapan tersebut, turut diamankan Satu unit mobil Daihatsu Grand Max no pol B 9779 UAA warna hitam yang mengangkut 2 buah Tedmon yang masing-masing berisikan minyak mentah sebanyak 1000 Liter, beserta sopir.

Baca: VIDEO: Wakil Wali Kota Jambi Pantau Lima TPS

Selanjutnya Satu unit Truck Hino Dutro Warna Hijau BH 8368 BM yang mengangkut Tangki modifikasi yang berisikan minyak mentah 9000 Liter beserta sopir.

Selanjutnya Satu unit mobil Pick up Daihatsu Grand Max warna Putih Nopol BG 9776 NL yang mengangkut Dua buah Tedmon masing-masing berisikan minyak mentah 1.000 Liter beserta sopir, Satu unit mobil pick up Daihatsu grand max warna hitam no pol BG 9105 NQ yang mengangkut Dua buah Tedmon berisikan minyak mentah masing-masing sebanyak 1.000 Liter.

Dan, satu unit truck canter merek Mitshubisi warna kuning nopol BG 8975 BA yang mengangkut tangki modifikasi yang berisikan minyak mentah sebanyak 2.000 liter. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved