1 Kamar Dihuni 25 Narapidana, Lapas Kelas II B Kualatungkal Over Kapasitas
"Idealnya hanya 15 orang saja satu kamar. Saat ini jumlah penghuni Lapas telah mencapai sekitar 433 warga binaan," paparnya.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini mengalami over kapasitas atau melebihi kapasitas.
Haszuwan, Kepala Seksi Binaan Narapidana anak didik dan kegiatan kerja lapas II B Kuala Tungkal mengatakan, akibat over kapasitas, satu kamar terpaksa di huni oleh 25 orang narapidana.
"Idealnya hanya 15 orang saja satu kamar. Saat ini jumlah penghuni Lapas telah mencapai sekitar 433 warga binaan," paparnya.
Baca: Pilkada Merangin - 139 Warga Binaan Lapas Klas II Bangko Berikan Hak Pilih
Disampaikannya bahwa untuk kapasitas Lapas hanya mampu menampung 250 warga binaan.
Penambahan warga binaan tersebut pasca terjadinya kerusuhan dan adanya musibah banjir dan kebakaran yang melanda Lapas Klas II A Jambi tahun lalu. Oleh karena itu, puluhan napi di titipkan ke Lapas Kuala Tungkal ini.
Baru-baru ini pula Lapas Klas II B ini kembali mendapat titipan napi dari Kejaksaan Jambi dan Muarojambi.
Jumlahnya mencapai kurang lebih 100 orang napi. Jumlah ini tentu membuat Lapas Kuala tungkal mengalami over target.
Baca: Pilkada Kota Jambi - Ada Dua TPS di Lapas Klas IIA Jambi. Hingga Pukul 13.00 Masih Ngantre
Haszuwan mengatakan dengan dipindahkannya warga binaan tersebut membuat pihak lapas Kuala Tungkal mengeluh.
Sebab, kondisi Lapas Kuala Tungkal saat ini membludak dan dikhawatirkan kembali akan terjadi kerusuhan yang tidak dapat dibendung. Penyebabnya bisa karena banyaknya jumlah kapasitas napi yang sudah over kapasitas. Sedangkan pihak Lapas masih kekurangan tenaga sipir.
Mengenai over kapasitas, Haszuwan telah mengajukan tambahan pembangunan LP baru. Namun pengajuan tersebut belum bisa terwujud dikarenakan anggaran negara yang kurang.(*)