Sebelumnya Girang, Ekspresi Jennifer Dunn Mendadak Jadi Sorotan Usai Divonis 4 Tahun Penjara
Hasil sidang ini diputuskan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jln Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).
TRIBUNJAMBI.COM - Artis cantik Jennifer Dunn yang tersangkut kasus narkoba kini jadi sorotan.
Pasalnya, majelis hakim resmi memvonis 4 tahun penjara, atas kasus yang dijalaninya saat ini.
Hasil sidang ini diputuskan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jln Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).
Baca: VIDEO: Heboh Ikan di Sidoarjo, Ini 5 Fakta Ikan Arapaima Gigas Si Ikan Raksasa Air Tawar
Putusan Hakim Riyadi Sunindyo Florentinus ini lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.
Saat itu, JPU yang meminta Jedun dihukum 8 bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Jennifer Dunn alias Jeje binti Howard Dunn oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar 800 juta rupiah dan jika hukuman denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara selama 2 bulan," putus Riyadi.
Hakim menilai Jennifer Dunn terbukti bersalah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.
"Mengadili menyatakan Jennifer Dunn alias Jeje binti Howard Dunn terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki menyimpan menyediakan narkotika golongan satu bukan tanaman," tegas Riyadi sambil mengetuk palu tanda sidang berakhir.
Baca: ASTAGHFIRULLAH - Diduga Tak Ada Yang Mengurus, Jasad Wanita Ini Diletakkan di Lorong yang Sepi
Namun ekspresi yang ditampakkan Jedun ini menuai sorotan.
Tribunjambi.com melansir dari video Cumi Cumi, Jedun tak melontarkan secuil kata pun usai mendapat vonis tersebut.
Bahkan, tak ada raut senyum di wajah manis Jedun.

Baca: Fasilitas Sekolah Tak Mumpuni, Penerimaan Siswa Baru di Sarolangun Offline
Jedun pun meminta agar tangannya langsung diborgol kembali ketika hendak meninggalkan ruangan sidang.
Jedun pun tampak terburu-buru dengan tangan masih terborgol.
"Je, gimana Je, 4 tahun Je," ujar salah seorang wartawan.
"Kecewa gak Je.." ujar wartawan lainnya.
Beberapa orang yang berada di samping Jedun terlihat menghalangi kamera para wartawan ketika hendak menyorot lebih dekat.
"Permisi...misi," tutur wanita yang berada di sebelah Jedun.
Baca: Buntut Kritikan Biaya Pembangunan LRT, Luhut Binsar Panjaitan Siap Cium Kaki Fahri Hamzah Asalkan
Perbedaan sikap Jedun sebelum dan usai sidang putusan pun mendapat perhatian.
Diberitakan Tribunnews.com, Jedun terlihat cengengesan, ketika ditanya persiapannya hadapi sidang vonis.
Tawa Jedun ini diartikan sebagai jawaban atas pertanyaan awak media.
Bisa jadi karena Jedun sudah tampak yakin dengan vonis yang akan diberikan.
Pada sidang Mei lalu, JPU menuntut hukuman 8 bulan penjara atas kasus narkoba yang membelitnya.
Jennifer tak mampu menahan air matanya.
Baca: Jasad Wanita di Lorong Nusantara Terbungkus Karpet dan Diikat Tali Rafia. Ini Penjelasan Kapolsek
"Aku speechless ya, enggak bisa berkata apa-apa," ucap istri Faisal Harris itu, sambil meninggalkan ruangan sidang Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).
"Ini sudah kayak mukjizat ya buat aku (dituntut delapan bulan penjara)," lanjutnya.
Jennifer Dunn dituntut 8 bulan penjara dan dipotong masa tahanan yang sudah dijalani selama ini.
Seperti diketahui, polisi menangkap Jennifer di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dari tangan Jennifer, polisi menyita barang bukti berupa 1 alat sedotan pipet plastic yang digunakan untuk menyendok shabu dari plastic ke dalam cangklong dan 1 unit ponsel merek Samsung sebagai alat komunikasi.
Baca: Kasus Pembunuhan Indri Sofiana - Hakim ke Jakarta, Sidang Putusan Ditunda
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Divonis 4 Tahun Penjara, Ekspresi Jennifer Dun Tuai Sorotan
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM: