PPDB Online DKI Jakarta Serentak Dibuka
PPDB meliputi seluruh tingkat pendidikan, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP),
TRIBUNJAMBI.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) wilayah DKI Jakarta tahun ajaran 2018 kembali dibuka.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Bowo Irianto menyebutkan, PPDB akan digelar serentak pada Senin (25/6/2018).
Baca: Kasus Pembunuhan yang Dilakukan Hewan, Mulai Hamster Hingga Bebek
PPDB meliputi seluruh tingkat pendidikan, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Pada tingkat SD, PPDB jalur umum katanya memasuki tahap ketiga.
Tahapan tersebut katanya kembali memberikan kesempatan bagi orangtua yang anaknya belum lolos atau terlambat mendaftarkan diri pada tahap pertama.
"Bagi orangtua yang anaknya belum lolos atau dianggap mengundurkan diri karena tidak mendaftarkan diri pada tahap pertama, mereka bisa coba (mendaftar) lagi. Nanti akan dilihat ketersediaan bangku kosong di masing-masing sekolah tujuan," ungkapnya dihubungi pada Minggu (24/6/2018).
Baca: Neymar Dianggap Bermasalah dengan Kepribadiannya dan Butuh Dua Sosok Ini
Sementara pada tingkat SMP, SMA dan SMK, pendaftaran PPDB memasuki jalur umum tahap pertama. Para calon peserta didik harus melengkapi persyaratan sesuai dengan tingkatan pendidikan.
Bagi peserta didik baru tingkat SMP, siswa harus lolos seleksi nilai minimum masing-masing sekolah tujuan, berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2018 dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK).
Sementara bagi peserta didik baru tingkat SMA dan SMK, siswa harus lolos seleksi nilai minimum masing-masing sekolah tujuan, berusia 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2018 dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK).
"Persyaratan administrasi bisa dilihat di ppdb.jakarta.go.id. Persyaratan khusus diberlakukan bagi calon siswa SMK, mereka tidak boleh memiliki cacat fisik yang dapat mempengaruhi proses belajar sesuai dengan kejuruan yang diambil," jelasnya.
Sementara itu terkait jadwal pelaksanaan PPDB seluruh tingkat dimulai dengan tahap pendaftaran sekaligus verifikasi berkas calon peserta didik baru pada tanggal 25-27 Juni 2018.
Tahapan tersebut berbarengan dengan seleksi siswa selama dua hari, yakni mulai dari tanggal 25-28 Juni 2018.
Kemudian, pengumuman penerimaan siswa akan dilakukan pada tanggal 27 Juni 2018 yang dilanjutkan dengan tahap lapor diri di sekolah tujuan pada tanggal 28-29 Juni 2018.
Baca: Punya Duit Gambar Ini? Cepat Tukarkan ke Bank Indonesia, Akhir Tahun Nggak Laku Lagi Lho!
Baca: Ingat Bayi Kembar 5 Hasil Inseminasi dan Lahir Prematur di Surabaya? Begini Kabarnya Sekarang
Sedangkan informasi tentang bangku kosong akan disampaikan pada tanggal 29 Juni 2018.
"Verifikasi berkas dilakukan di masing-masing sekolah tujuan, sedangkan pendaftaran bisa online atau di sekolah tujuan, nanti ada petugas yang mengarahkan. Kalau informasi seleksi, hasil penerimaan (siswa) dan bangku kosong bisa dilihat online," jelasnya.
"Terakhir, tahapan terpenting adalah lapor diri. Ini harus dilakukan di sekolah tujuan. Kalau tidak anak akan dianggap mengundurkan diri. Dan kalau bangku kosong tersedia, akan masuk jalur umum tahap kedua untuk tingkat SMP, SMA dan SMK," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hari Ini, PPDB DKI Jakarta Bakal Dibuka Serentak Semoga Nggak Error,