Enam Saksi Akan Dihadirkan Pada Sidang Dugaan Suap Mantan Plt Dirut PDAM Tirta Sakti
JPU mengatakan, dalam persidangan nantinya, akan menghadirkan sedikitnya enam orang saksi dari PDAM maupun Kejari Sungaipenuh
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: bandot
Sama halnya dengan Penasihat Hukum Asmardi.
Menanggapi dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Penasihat Hukum (PH) Asmardi, Viktoranius Gulo menyesali hal tersebut.
"Sikap kita terhadap dakwaan ini sekarang, kita sangat menyesali dakwaan tersebut," kata dia.
Menurutnya, terdapat ketidakadilan ketika JPU menunjuk kliennya sebagai tersangka kasus tersebut.
Untuk diketahui, kasus ini berawal dari tangkap tangan anggota Polres Kerinci. Dari tangkapan tangan itu, polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp 350 juta.
Uang tersebut diduga akan diberikan terkait beberapa proyek PDAM yang tengah ditangani oleh Kejari Sungaipenuh.
Salah satunya adalah proyek pemasangan sambungan PDAD untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Kerinci.