Niat Zakat Fitrah Lebaran 2018 Beserta Artinya, Dibaca! Ada Lafaz Untuk Bayar Sendiri dan Orang Lain

Zakat Fitrah merupakan zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap umat muslim pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1439 H

Editor: bandot
Zakat Fitrah 

5. Orang dewasa

6. Budak

7. Orang tua

8. Dan setiap orang yang merdeka (bukan budak).

Macam-macam Zakat Fitrah

Zakat Fitrah pada intinya adalah menggunakan makanan atau kebutuhan pokok dari suatu wilayah terkait.

Baca: Ini 15 Lembaga Amil Zakat yang Terdaftar di Kementerian Agama, Jangan Lupa Bayar Ya!

Berikut ini adalah hal-hal yang diperbolehkan digunakan untuk Zakat Fitrah :
1. Gandum

2. Kurma

3. Susu

4. Anggur kering

5. Beras

6. Dll.

Ukuran Zakat Fitrah

Menurut pendapat mayoritas ulama, Zakat Fitrah di keluarkan dengan kadar ukuran 1 sha’. Yaitu sekitar 2,5 sampai 3,0 kilogram.

Baca: Kumpulan Ucapan Idul Fitri 2018 Menyentuh yang Cocok Untuk WhatsApp, Instagram dan Facebook!

Orang yang berhak mendapatkan Zakat Fitrah

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved