Sudah Dibuka Pendaftarannya, Ini Jadwal PPDB SMA Sederajat, Ingat Tanggalnya Ya!

Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB) tahun 2018 untuk provinsi Jawa Barat (Jabar) telah resmi dibuka

Editor: Suci Rahayu PK
Ilustrasi PPDB Provinsi Jawa Barat(Dok. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat) 

TRIBUNJAMBI.COM - Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB) tahun 2018 untuk provinsi Jawa Barat (Jabar) telah resmi dibuka serentak pada hari ini (4/6/2018).

Berdasarkan data yang dikumpulkan Kompas.com dari laman resmi PPDB Jawa Barat, terdapat 497 SMA (Sekolah Menengah Atas) dan 281 SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) yang siap untuk menampung peserta didik baru tahun ajaran 2018-2019.

Baca: Angkat jadi Tenaga Kontrak, Honorer Damkar Harus Loyal pada Pimpinan

Untuk jadwal kegiatan PPDB Jabar tahun 2018, dibagi menjadi 2 kegiatan sebagai berikut : Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), Penghargaan Maslahat Guru (PMG), Warga Penduduk Setempat (WPS), Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan Jalur Prestasi

Pendaftaran: tanggal 4 Juni – 8 Juni 2018 (Senin – Jum’at)

Verifikasi: tanggal 25, 26, dan 28 Juni 2018 (Senin – Kamis)

Pengumuman: pada tanggal 30 Juni 2018 (Sabtu)

Daftar Ulang: tanggal 2 Juli – 4 Juli 2018 (Senin – Rabu)

Jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN)

Pendaftaran: tanggal 5, 6, 7, 9, 10 Juli 2018 (Kamis, Jum’at, Sabtu, Senin dan Selasa)

Seleksi: tanggal 5, 6, 7, 9, 10 Juli 2018

Pengumuman: tanggal 12 Juli 2018 (Kamis)

Daftar Ulang: tanggal 13 Juli – 14 Juli 2018 (Jum’at – Sabtu)

Baca: Mudik Jangan Lupa Bawa Kartu BPJS! Bila Kecelakaan, Faskes Wajib Tangani Peserta JKN-KIS

Jadwal PPDB Jabar mengalami 2 kali jeda yakni untuk Libur Idul Fitri (tanggal 10 Juni – 24 Juni 2018 mengikuti kalender akademik dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung tanggal 27 Juni 2018.

Sedangkan tahun pelajaran baru untuk provinsi Jabar akan dimulai tanggal 16 Juli 2018 (Senin) dan diawali dengan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) berlangsung tanggal 16 Juli – 18 Juli 2018 (Senin – Rabu).

Pendaftaran PPDB Jabar dilakukan dengan sistem 'semi online/daring'. Artinya, siswa baru tetap diwajibkan untuk mendaftar langsung ke sekolah tujuan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved