Pungli K2 Disdik Sarolangun, M.Daud Akan Disidang Pekan Ini

Tersangka kasus pungli K2 Dinas Pendidikan Kabupaten Sarolangun tahun 2014, M Daud akan segera menjalani persidangan

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno

Laporan wartawan Tribun Jambi, Mareza Sutan A J

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Tersangka kasus pungli K2 Dinas Pendidikan Kabupaten Sarolangun tahun 2014, M Daud akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi. Pasalnya, sekarang ini berkas perkara tersangka telah lengkap.

Kasi Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jmabi, Imran Yusuf mengatakan, berkas perkara untuk kasus pungli Dinas Pendidikan Sarolangun dengan tersangka M Daud tersebut telah rampung. Direncanakan, dalam pekan ini dia akan menjalani persidangan.

"M Daud berkasnya sudah lengkap (P21). Mau dilimpahkan ke tahap II," kata Imran.

Sebagai informasi, kasus ini terjadi ketika M Daud menjabat sebagai sebagai Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sarolangun tahun 2014.

Dalam kasus ini, diketahui terdapat 17 orang korban dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Dari 17 korban tersebut, jumlah uang yang disetorkan kepada M Daud pun beragam. Mulai Rp 25 juta hingga Rp 70 juta.

Saat itu, M Daud menjanjikan kepada para korban akan diloloskan menjadi PNS pada penerimaan PNS khusus K2 Kabupaten Sarolangun. Namun, pada akhirnya tidak ada kejelasan.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved