Sri Mulyani 'Mematahkan' Kritik Fadli Zon THR PNS Ada Bau Politik
Jokowi memberikan tunjungan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri dan pensiunan masih juga dikritik.
Khusus untuk gaji ke-13, Sri Mulyani menambahkan, pemerintah telah menetapkan akan memberikan sebesar gaji pokok satu bulan, tunjangan umum, keluarga, jabatan, dan kinerja.
"Dan pensiunan ke-13 dibayarkan sebesar pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan," ucap Sri Mulyani.
Untuk diketahui, gaji ke-13 tahun ini tidak berbeda dengan tahun lalu, tetap meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.
Sementara bagi penerima pensiun, berupa pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.
"Dengan demikian, PNS yang akan mendapat THR nanti hampir sama seperti take home pay. Sementara, gaji ke-13 sebesar satu kali gaji pokok, tunjangan, dan lain-lain," ujar Sri Mulyani.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Jawaban 'Mematikan' Menteri Sri Mulyani Buat Fadli Zon yang Kritik THR PNS Ada Bau Politik, http://surabaya.tribunnews.com/2018/05/25/jawaban-mematikan-menteri-sri-mulyani-buat-fadli-zon-yang-kritik-thr-pns-ada-bau-politik?page=4.