Penumpang Pesawat Wajib Waspada Modus Kejahatan 'Titip' Barang Ini, Terancam Hukuman Mati

Bagi anda yang hobi hobi bepergian, baik di dalam negeri, terutama ke luar negeri agar makin berhati-hati.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Ilustrasi 

Saat itulah korban baru menyadari dia telah ditipu dan dimanfaatkan, tetapi semua sudah terlambat. Vonis mati siap menanti.

Fakta lain juga mengungkapkan banyak perempuan dari Indonesia yang berasal dari keluarga pas-pasan atau miskin yang dinikahi oleh laki-laki warga negara asing yang bergaya orang kaya.

Mereka kemudian dibawa ke luar negeri, tinggal bersama suaminya di rumahnya yang mewah di sana. Setelah berselang beberapa bulan, sang perempuan diizinkan untuk mudik ke Indonesia, sembari dititipkan barang oleh suaminya itu untuk temannya di Indonesia.

Perempuan-perempuan itu tidak menyadari bahwa pria-pria yang dinikahinya itu sebenarnya adalah anggota sindikat narkoba internasional.

Pernikahan itu jelas hanyalah kedok, kehidupan yang serba mewah jelas hanya untuk membuat sang perempuan terbuai. Saat waktu sudah dirasakan cukup, sang perempuan diizinkan mudik ke Indonesia, sembari membawa titipan dari sang suami untuk temannya itu di Indonesia.

Perempuan itu tidak tahu di dalam barang titipan itu telah disembunyikan narkoba. Modus ini banyak dilakukan oleh sindikat narkoba asal Tiongkok.

Modus lain adalah melalui perekrutan tenaga kerja sebagai kurir membawa contoh barang-barang dagang ke laur negeri, seperti buku dan mainan anak. Ternyata di balik barang-barang itu disembunyikan narkoba.

Atau seperti yang dialami oleh Mary Jane, warga negara Filipina, narapidana mati narkoba, yang kemarin di saat-saat terakhir pelaksaan eksekusi matinya tiba-tiba dibatalkan, karena ada kabar dari Filipina bahwa seorang yang bernama Maria Kristina Sergio, menyerahkan dirinya ke kepolisian Provinsi Nueva Ecija, Filipina, dengan alasan ancaman pembunuhan terhadap dirinya.

Dia mengaku dialah yang dulu di tahun 2010 yang merekrut Mary Jane, untuk disuruh membawa kopor ke Yogyakarta dengan imbalan uang.

Pada April 2010, Mary Jane diajak oleh Maria Kristina dari Manila, Filipina ke Kuala Lumpur, Malaysia, dengan iming-iming pekerjaan.

Sebelum bekerja, Maria meminta Mary Jane berlibur ke Yogyakarta sambil dititipi sebuah kopor dengan upah US$ 500. Sesampai di Bandar Udara Adi Sutjipto, Yogyakarta, Mary Jane ditangkap dengan barang bukti 2,6 kilogram heroin. Pengadilan Negeri Sleman kemudian menghukumnya dengan vonis hukuman mati.

Lepas dari apakah pengakuan itu benar atau tidak, tetapi fakta berbicara bahwa memang demikianlah modus yang kerap digunakan sindikat narkoba untuk menyelundupkan barang dagangannya ke luar negeri: Memanfaatkan orang lain tanpa orang itu menyadari bahwa dia dijadikan kurir narkoba.

Jika lolos dari pemeriksan di bandara, maka barang haram itu akan dijemput di negara tujuan. Jika tidak lolos, maka yang ditangkap dan dihukum mati adalah orang yang dimanfaatkan sebagai kurir tanpa dia menyadarinya itu.

Celakanya, hakim dalam pertimbangan dan keputusannya cenderung hanya melihat pada perbuatan melanggar hukum dari yang bersangkutan, dengan mengabaikan peristiwa-peristiwa di baliknya, maupun motivasinya.

Maka itu, Anda, kita semua, mutlak harus sangat berhati-hati jika berkenalan dengan orang-orang tertentu yang sebenarnya tidak jelas asal-usulnya, kemudian menitipkan barang ke kita dengan alasan untuk saudaranya di negara tempat tujuan kita. Lebih baik langsung secara tegas kita tolak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved